Polresta Denpasar menggelar rakor pengamanan rangkaian hari raya Nyepi di Gedung Pesat Gatra, Selasa (5/3). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar menggelar rapat koordinasi (rakor) pengamanan rangkaian hari raya Nyepi di Gedung Pesat Gatra, Mako Polresta, Selasa (5/3). Dalam kegiatan dihadiri Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta dan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa tersebut, terungkap bahwa ogoh-ogoh yang akan diarak terdata sebanyak 631 buah.

Usai mengikuti rakor tersebut, Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol I Made Teja Dwi Permana menyampaikan polresta akan melakukan pengalihan arus di sejumlah ruas jalan khususnya mengarah ke Patung Catur Muka. Pasalnya areal Patung Catur Muka merupakan tujuan pengarakan ogoh-ogoh saat malam pengerupukan hari raya Nyepi 2024.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 di Bali: Dua Zona Merah dan Dua Orange Catat Tambahan Kasus

“Permintaan Bapak Wakil Wali Kota Denpasar untuk pengalihan arus dilakukan mulai pukul 18.00 WITA,” tegasnya.

Mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini menjelaskan nantinya akan dilakukan penebalan jumlah personel di titik-titik rawan kemacetan. Personel tersebut selain dari Polresta Denpasar juga diback up anggota Polda Bali.

Sedangkan terkait jumlah pasti personel yang akan dikerahkan, pihaknya belum dapat memastikan karena masih menunggu hasil koordinasi dengan Polda Bali.

Baca juga:  Tambahan Harian Kasus COVID--19 Nasional Turun dari Sehari Sebelumnya

“Lokasi rawan kemacetan akan dilakukan pengaturan arus lalu lintas dan penebalan personel,” ujarnya Teja.

Sedangkan Kabagops Polresta Denpasar Kompol I Ketut Tomiyasa dalam paparannya saat rakor menyampaikan personel yang dikerahkan untuk pengamanan upacara melasti 298 orang, pawai ogoh-ogoh 722 orang dan Nyepi 87 orang. Upacara melasti dilaksanakan pada 7-8 Maret 2024.

Sedangkan jumlah ogoh-ogoh yang terdata sebanyak 631, paling banyak wilayah Denpasar Timur 142 dan paling sedikit Kecamatan Kuta sekitar 47. Untuk pengamanan saat pengerupukan diprioritaskan di areal Patung Catur Muka dan yang diatensi yaitu ogoh-ogoh tidak sesuai ketentuan, mengatur pergerakan ogoh-ogoh masuk dan keluar di masing-masing sisi, mengamankan pelaku jika terjadi keributan antar kelompok serta menertibkan penonton yang masuk ke area tersebut. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tim Gabungan Awasi Penerapan Protkol Kesehatan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *