Ketua Bawaslu Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Bawaslu Buleleng tengah mendalami dugaan politik uang (money politic) yang dilakukan oleh tim pemenangan salah satu caleg DPRD Kabupaten Buleleng. Laporan ini disampaikan oleh masyarakat pada Jumat (16/2).

Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata pada Minggu (12) membenarkan laporan dari salah satu masyarakat buleleng itu. Menurutnya salah satu tim pemenangan calon legislatif DPRD tingkat Kabupaten Buleleng melakukan dugaan money politik dengan menjanjikan sesuatu terhadap salah satu kelompok, jika pasangan calon yang diusungnya meraup suara banyak.

Baca juga:  Caleg Undur Diri Maksimal Sebelum Terbit Keppres Pengesahan

Dugaan itu pula, dilengkapi dengan barang bukti tangkapan layar atau screenshot percakapan di WA Grup. “Kemarin ada masyarakat yang menyampaikan laporan ke Bawaslu Buleleng terkait dugaan money politic. Ini masih kita dalami,” ujar Carna.

Bawaslu Buleleng pun saat ini tengah melakukan kajian awal untuk menentukan syarat formil dan materiil laporan tersebut. Hasil kajian ini akan diputuskan dalam rapat pleno, apakah laporan tersebut memenuhi syarat atau tidak nantinya, mengingat Bawaslu Buleleng hanya mempunyai waktu 2 hari untuk menuntaskan laporan ini.

Baca juga:  Ribuan Massa Hadiri Deklarasi Teman Suwirta, Siap Menangkan Suwasta

“Jenis pelanggaran yang dilaporkan adalah dugaan money politic. Bukti yang diajukan pelapor berupa screenshot percakapan di grup yang berisi pernyataan dari terduga pelaku yang akan memberikan sesuatu kepada kelompok masyarakat di kawasan Buleleng timur,” terangnya.

Carna menambahkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan panggilan terhadap tim terlapor untuk menyampaikan klarifikasi. “Bawaslu akan segera mengklarifikasi bukti tersebut kepada terduga terlapor. Bukti chat tersebut bisa dijadikan sebagai bukti awal,” tutupnya. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  33 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diproses Bawaslu
BAGIKAN