Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Teddy Satria Permana. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Warga Tabanan sempat dihebohkan dengan kabar dugaan penculikan bayi di sebuah warung sembako seputaran Tabanan pada Senin (27/10). Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Tabanan, diketahui bahwa peristiwa tersebut hanyalah kesalahpahaman antara pihak keluarga bayi dan pelanggan warung.

Kasus ini bermula ketika pelapor bernama Zeinor Rofik melaporkan anaknya, Qonita Nur Abdillah (7 bulan), diduga dibawa oleh dua orang yang tidak dikenal dari warung tempatnya bekerja dan tinggal di wilayah Kecamatan Tabanan. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wita di warung milik rekan kerja mereka.

Menurut keterangan istrinya, Toyana, dua orang pelanggan, pasangan suami istri—datang ke warung untuk membeli es batu. Perempuan dari pasangan tersebut sempat menggendong bayi mereka dan dengan nada bercanda mengatakan ingin merawat sang bayi. “Saya bilang boleh digendong, tapi nanti dikembalikan ke sini lagi,” ujar Toyana saat dimintai keterangan.

Baca juga:  Dugaan Pungli Petugas Kebersihan Diadukan ke Sat Reskrim

Ia menambahkan, pelanggan itu kemudian meminta susu, beberapa pakaian bayi, dan pampers sebelum pergi meninggalkan warung mengarah ke barat sambil membawa bayi tersebut. Karena sudah terbiasa dengan kebiasaan serupa di kampung halamannya di Jawa, Toyana tidak menaruh curiga.

Namun, sekitar satu jam kemudian, suaminya terbangun dan tidak mendapati bayi mereka. Panik, keduanya kemudian melapor ke Polres Tabanan atas dugaan penculikan. Polisi yang menerima laporan segera melakukan tindakan cepat dengan mendatangi lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa bayi tersebut dibawa oleh pasangan inisial JM alias Buk Yul dan SK alias Karman, yang ternyata tidak berniat menculik.

Baca juga:  Malam Pergantian Tahun, Polisi Tangani Tiga Keributan

Dalam keterangannya, Buk Yul menjelaskan bahwa dirinya sempat ditawari oleh ibu bayi untuk mengasuh anak tersebut. “Saya sempat bilang, iya kalau ibu kasih saya akan rawat,” ujarnya.

Hal itu pun kemudian ditanggapi oleh Toyana dengan menyerahkan bayi berikut beberapa perlengkapannya, karena mengira bayi tersebut hanya akan diajak sebentar dan dikembalikan.

Sementara itu, Karman mengaku dirinya ikut ke warung setelah istrinya mengatakan bahwa bayi itu hendak diberikan untuk diasuh. “Sesampainya di warung, ibu bayi langsung menyerahkan anaknya ke istri saya tanpa paksaan. Kami bahkan sempat pamit dan bilang nanti malam akan ketemu suaminya,” jelas Karman.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Teddy Satria Permana menegaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap para pihak, dipastikan tidak ada unsur penculikan dalam peristiwa tersebut.

Baca juga:  Penyelundupan Narkoba Dominan Lewat Jalur Laut

“Ini murni salah paham antara istri pelapor dengan saksi JM alias Buk Yul. Tidak ada niat jahat atau unsur pidana. Seluruh pihak sudah dimediasi dan membuat klarifikasi bersama di ruang Sat Reskrim Polres Tabanan,” jelasnya.

Artinya untuk kasus dugaan penculikan bayi di Warung sembako, Tabanan, dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah panik menyikapi suatu peristiwa sebelum ada kejelasan.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang, selalu melakukan komunikasi yang baik di lingkungan sekitar, dan tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum terverifikasi,” tutup AKP Teddy Satria Permana.(Puspawati/balipost)

BAGIKAN