Salah satu pasien di RSUD Wangaya saat melakukan pencoblosan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kendati tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, tak menyurutkan semangat para pasien di RSUD Wangaya menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Untuk menjangkau para pasien itu, sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS 11 Desa Dauh Puri Kaja, menyambangi kamar perawatan pasien di rumah sakit tersebut, pada Rabu (14/2).

Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta saat dihubungi menjelaskan, sejatinya di rumah sakit setempat, ada 77 orang pasien yang sedang menjalani rawat inap. Namun, hanya 2 orang pasien yang membawa surat pindah memilih, sehingga tetap dapat menggunakan hak suara meski dalam kondisi sakit.

Baca juga:  Ribuan Warga di Jembrana Belum Ber-KTP Elektronik

“Dari 77 pasien yang menjalani rawat inap, ada 2 orang saja membawa surat pindah memilih. Sehingga tetap bisa menggunakan hak suaranya hari ini,” ujarnya.

Sucipta menambahkan, proses jemput bola pada Pemilu 2024 ini diharapkan akan membantu para pasien yang tidak memungkinkan mendatangi lokasi TPS karena alasan kesehatan. Ia pun menjelaskan, selain petugas KPPS yang membawa Kotak Suara Keliling (KSK),  sejumlah saksi dan pengawas turut serta pula saat itu.

Baca juga:  Kasus Dugaan Dua RS Tolak Pasien, Polda Segera ke TKP

“Sebagai Petugas KPPS kita berupaya melayani hak warga Negara Indonesia, agar tetap dapat  menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 ini. Tentu pasien yang dapat melakukan pencoblosan ini adalah yang telah memiliki hak suara  dan memenuhi persyaratan memilih sesuai dengan regulasi yang ditetapkan,” jelasnya. (Asmara Putera/balipost)

 

BAGIKAN