Plh. GM PLN UID Bali Putu Eka Astawa. (BP/may)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pulihnya ekonomi pascapandemi COVID-19 mendongkrak konsumsi listrik Bali. Di awal 2024, beban puncaknya sudah mencapai 1.107 MW.

Plh. GM PLN UID Bali Putu Eka Astawa, saat media gathering PLN, Rabu (7/2),di Gianyar mengatakan beban puncak Bali telah menunjukkan kenaikan signifikan sejak 2023. Jija dibandingkan 2021 yang mencapai 700MW, pada 2023 kenaikannya sekitar 30 -40 persen persen.

Untuk di 2024 awal, beban puncak sebesar 1.107 MW, sedangkan daya mampu Bali 1.488 MW.

Baca juga:  Hari Ini, Empat Ribuan Pasien COVID-19 Nasional Dilaporkan Sembuh

Ia mengatakan meski beban puncak tinggi, pasokan masih mencukupi. Menurutnya dominan pelanggan di Bali adalah pelanggan rumah tangga dan bisnis, sosial dan publik. “Bali pusat tujuan wisata, berbeda dengan profil pelanggan di luar Bali yang mendominasi adalah pelanggan industri, namun dengan profil pelanggan Bali, dampaknya penyedia listrik harus memperhatikan kualitas, baik tegangannnya maupun kestabilannya,” ujarnya.

Selain itu, dari sisi harga per kwh, di Bali terbaik karena menjual listrik untuk pelanggan bisnis dan rumah tangga. Dengan kondisi profil itu, ia memastikan rasio elektrifikasi di Bali telah mencapai 100% hingga ke tingkat desa dan dusun. “Jika ada yang belum mendapat layanan listrik mungkin saja lokasinya baru atau pembukaan lahan baru sehingga perlu data bersama,” ujarnya.

Baca juga:  Nasional Catat Tambahan Kasus COVID-19 di Bawah 2 Ribu Orang

Sistem kelistrikan di Bali selain ditopang oleh pembangkit batubara, PLTU Celukan Bawang, PLTDG Pesanggaran, juga pembangkit nonfosil, diantaranya rencana pembangkit PLTS di Bali barat sebesar 25 MW, PLTMH Bali Utara 2 MW, PLTS Hibrid Nusa Penida sebesar 4,35 MW, PLTS waduk muara tukad 100Kwp, dan PLTS Bangli 2 MW.

Sementara menjelang Pemilu 14 Februari, PLN menyiagakan 1.062 personel jaga termasuk tim PDKB (Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan). Pihaknya fokus memantau pada lokasi vital, seperti KPU Bali, Bawaslu Bali, 9 KPU dan Bawaslu di kabupaten/kota, 56 lokasi PPK Kecamatan, kabupaten/kota serta 12.712 TPS. “Dan TPS menjadi lokasi penting untuk diamankan,” imbuhnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Lebih dari 60 Persen Tambahan Kasus COVID-19 Disumbangkan Dua Zona Merah
BAGIKAN