Meningkatnya kasus kriminal awal tahun ini disikapi serius oleh Polres Badung. Pada Jumat (19/1) dini hari digelar Operasi Premanisme di wilayah Mengwitani, Darmasaba dan Blumbungan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com –  Meningkatnya kasus kriminal awal tahun ini disikapi serius oleh Polres Badung. Pada Jumat (19/1) dini hari digelar Operasi Premanisme di wilayah Mengwitani, Darmasaba dan Blumbungan.

Seorang pria, Mohammad Deny Samsah Haryono asal Jember, Jawa Timur diamankan karena memiliki 11 butir pil koplo. Selain itu diamankan dua sepeda motor tanpa surat-surat dan yang membawa asal NTT dalam keadaan mabuk.

Operasi tersebut dipimpin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dan mulai pukul 00.30 Wita hingga pukul 03.00 Wita. “Operasi Premanisme dilaksanakan secara serentak oleh Polres Badung dan para kapolsek,” tegas Kapolres Teguh.

Menurut perwira asal Jawa Timur ini, sebagai aparat harus bertanggung jawab penuh, tergerak hatinya dan merasa itu merupakan tugas dan tanggung jawab Polri. Tanamkan mindset seorang Polri yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. “Lakukan tugas sesuai SOP serta jaga diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Baca juga:  Motor dan Mobil Mewah Dikembalikan Kapolres Badung

Personel yang terlibat dalam operasi tersebut menyambangi beberapa tempat, diantaranya Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Darmasaba dan Blumbungan Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal. Petugas memeriksa 422 orang dan mengamankan dua sepeda motor serta tanpa surat-surat yang dibawa Rismilamba Marab (20) serta Dominghus Lakilangi (21), asal NTT serta dalam keadaan mabuk.

“Kami juga menemukan anak-anak muda masih nongkrong dan diimbau secara humanis agar membubarkan diri. Untuk barang bukti yang diamankan di Mapolres Badung danbdidalami oleh Satreskrim, Satnarkoba serta Satlantas,” tegasnya.

Baca juga:  Zero Street Crime Target, Jika Ragu Dipersilakan Mundur

Sementara Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia pimpin patroli gabungan yustisi di Desa Canggu dan Desa Tibubeneng, wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kamis (19/1) mulai pukul 17.00 Wita. Operasi ini dalam upaya mencegah tindakan premanisme dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kompol Pramasetia seizin kapolres mengatakan kegiatan penertibkan penduduk pendatang (duktang) ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah tindakan melawan hukum yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung. Selain itu sidak ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan penduduk khususnya di wilayah pedesaan dalam rangka penertiban administrasi.

Baca juga:  Sertijab Kasatreskrim Polres Badung Ditunda, Ini Kata Kapolres

“Kami bekerjasama dengan pihak terkait seperti TNI, kepala desa, pecalang atau Bakamda, linmas dan pegawai desa. Dalam kegiatan tersebut, kami melakukan pemeriksaan tentu saja dengan humanis dan sopan santun kepada penduduk pendatang. Kami akan bersikap tegas terhadap sasaran utama senjata tajam, narkoba atau barang-barang lain yang mencurigaikan,” ujar Kompol Pramasetia.

Petugas memeriksa 316 orang yang tinggal di empat lokasi, yakni proyek apartemen di Jalan Sri Khayangan, proyek hotel di Jalan Pantai Berawa, proyek vila di Canggu, proyek restoran di Jalan Tanah Barak dan bedeng proyek vila di Jalan Batu Mejan, Canggu. Dalam operasi tersebut terjaring dua orang tanpa ke kartu identitas. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN