Pemprov Bali bersama ASITA Bali mulai membahas mekanisme pungutan wisatawan, Selasa (2/1). (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tahun ini mulai memberlakukan pungutan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali pada 14 Februari 2024. Mekanisme pungutan besarnya Rp 150 ribu, dan ini pun mulai dibahas.

Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengatakan bahwa Pemprov Bali mengupayakan mekanisme terbaik untuk pungutan wisman agar tak mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata. Untuk mekanisme pemungutan, Pemprov Bali telah menetapkan tiga alternatif. Pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.

“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap. Tentunya dalam pelaksanaannya akan terus kita lakukan evaluasi,” ujar Mahendra Jaya saat menerima audiensi Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana beserta jajaran, di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/1).

Baca juga:  Jika Pandemi Kondusif, Menparekraf Sebut Indonesia Berpotensi Datangkan Jutaan Wisman

Untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan, dikatakan Pemprov Bali terus mengupayakan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendukung sektor pariwisata.

Salah satunya bidang infrastruktur transportasi yaitu rencana pengembangan LRT. Tujuannya agar tidak lagi terjadi kemacetan di Bali. Terutama pada high session.

Sementara itu, Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana memberikan masukan penggunaan dana pungutan wisman yang terkumpul. Pihaknya berharap dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan. “Kalau di Perda, secara khusus memang sudah disebutkan pemanfaatannya yaitu untuk penanganan sampah dan penguatan budaya. Itu masih agak abstrak dan belum ada dampak langsung bagi wisatawan mancanegara,” tandasnya.

Baca juga:  Komponen Masyarakat ke DPRD Bali, Bahas Ini

Jika memungkinkan, ia menyarankan revisi Perda hingga dapat mengakomodir peruntukan lain seperti asuransi. Karena dari informasi yang ia peroleh dari Bali Medical Tourism Association, ada sejumlah kasus dimana wisman tak bisa membayar biaya pengobatan ketika sakit atau mengalami kecelakaan saat liburan di Bali. “Karena tidak semua wisman tercover asuransi dan bila memungkinkan, dana pungutan wisman disisihkan juga untuk mengcover biaya itu,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Gus Agung yang hadir bersama pimpinan asosiasi industri pariwisata yang tergabung dalam GIPI menyampaikan optimisme terhadap perkembangan pariwisata Bali di tahun 2024. Sebagaimana diketahui, perekonomian daerah Bali banyak bertumpu pada sektor pariwisata dan secara umum saat ini sudah membaik pasca pandemi Covid-19. Pihaknya pun optimis di tahun 2024 ini bisa tercapai target kunjungan wisman yang 7 juta orang. Namun demikian, tetap harus berhati-hati karena pariwisata merupakan sektor yang rentan. Sehingga harus diwaspadai isu, seperti dukungan infrastruktur dan kondisi geopolitikal global yang sampai saat ini belum stabil. Seperti, perang di Ukraina-Rusia dan situasi perang Hamas di Palestina dengan Israel yang lebih berpotensi mempengaruhi kunjungan wisman ke Bali. (Ketut Winata/Balipost)

Baca juga:  Pariwisata Bali Dibuka, Menparekraf akan Tindak Lanjuti VoA
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *