Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung memantau langsung pemasangan Sistem Webservice di Wajib Pajak. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung Ni Putu Sekarini didampingi Kabid Data dan TI Bapenda Badung I Made Deddy Sandrawan memantau langsung pemasangan Sistem Webservice di Wajib Pajak oleh Tim IT Bapenda di Finn Club Bali, Canggu, Kuta Utara. Program ini sebagai wujud konsen optimalisasi terhadap penerimaan pajak daerah di Kabupaten Badung.

Penanaman Sistem monitoring pajak online berbasis Webservice ini bertujuan memantau seluruh transaksi secara realtime di wajib pajak yang sudah menggunakan sistem informasi untuk melakukan administrasi proses bisnisnya dengan menggunakan basis data sebagai wadah untuk menampung seluruh data (server).

Baca juga:  Kemenkeu Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Sebesar Rp 7,3 Miliar

Plt. Kepala Bapenda Badung, Putu Sekarini saat dikonfirmasi Kamis (19/10) menyampaikan Bapenda melakukan pemasangan alat transaksi sesuai Perda No. 2 Tahun 2016 untuk memantau transaksi yang terjadi di wajib pajak, jadi bisa melihat secara realtime di dasboard Bapenda, ini juga memantau dan transparansi tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya.

Sukarini berharap dengan pemasangan alat ini akan meningkatkan penerimaan PAD Badung dari sektor penerimaan pendapatan PB1. Untuk pemasangan alat bulan ini ditarget 200 wajib pajak sudah terintegrasi dengan sistem milik Bapenda tersebut.

Baca juga:  Tak Pasang Tapping Box, Sejumlah Restoran di Badung Kena "Semprit"

Saat ini sudah tertanam di 100 wajib pajak dan optimis rampung selesai terpasang seluruhnya di akhir tahun 2023. Sebelumnya Bapenda Badung sudah memasang 522 webservice di masing-masing wajib pajak baik Hotel, Restoran, Hiburan hingga Parkir. Selanjutnya akan dilakukan pemasangan secara bertahap hingga seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Badung sudah tertanam sistem monitoring tersebut.

Sebelum penerapan sistem Webservice Dispenda Badung telah melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak yang berpotensi untuk disandingkan dengan webservice serta dilanjutkan dengan pembahasan kesepakatan pemasangan webservice dengan mengundang beberapa manager dan vendor penyedia aplikasi baik hotel, retoran, hiburan manupun parkir. Respon wajib pajak yang bersedia sistemnya dipasang system monitoing Webservice ini menunjukkan komitmen untuk berusaha secara jujur dan transparan yang diharapkan dapat segera diikuti oleh wajib pajak lainnya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Beberapa Restoran di Kintamani Dipasangi Stiker "WP dalam Pengawasan"
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *