Pelaku curanmor menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam press konferensi karena kakinya ditembak. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengungkapkan kasus curanmor yang selama ini terjadi di wilayah Denpasar. Pelakunya, Domu Marahongu alias Doni (42) bekerja sebagai sopir truk dan Richard Arter Moorrees (25) berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK). Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Akibat luka tembak tersebut, kedua pelaku menggunakan kursi roda saat dihadirkan saat press release, Sabtu (14/10). Sedangkan dua pelaku masih buron dan masuk DPO.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menyampaikan jika pelaku ini merupakan target operasi (TO). Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan Ni Putu Kawitana Ayuniari beralamat di Jalan Tukad Citarum, Gang N, Desa Panjer, Densel, kehilangan sepeda motor DK 5652 FCS di parkiran kos pada Jumat (6/10).

Baca juga:  Antisipasi TPS Sangat Rawan, Satu TPS Dijaga Dua Polisi

“Saat itu korban baru tiba di TKP dan langsung masuk ke kamar untuk beristirahat,” ucap Kombes Bambang.

Mantan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah ini mengungkapkan, berawal pada Sabtu (7/10) pukul 02.15, Doni dan Richard datang TKP. Selanjutnya tersangka Doni masuk ke pekarangan kos lalu mengambil sepeda motor korban yang tidak dikunci stang. Motor itu didorong pelan-pelan hingga keluar dari parkiran kos dan selanjutnya kabur meninggalkan TKP.
“Peran masing-masing tersangka, yaitu Doni bertugas masuk ke dalam kos dan mengambil sepeda motor. Sedangkan Richard menunggu di luar sambil mengawasi situasi,” tambahnya.

Baca juga:  Tabrak 2 Pedagang, Truk Engkel Masuk Parit dan Sopirnya Kabur

Korban baru tahu motornya hilang pukul 09.00 Wita saat hendak beli sarapan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Densel. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Guruh Firmansyah dan Panit Opsnal Ipda Made Mediana Dwija melakukan penyelidikan.

Akhirnya polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Kedua pelaku dibekuk di tempat tinggalnya masing-masing di Jalan Palapa, Densel. “Kedua tersangka sempat melawan petugas, sehingga dierikan tindakan tegas terukur (tembak),” tegas perwira melati tiga di pundak ini.

Saat diinterogasi para pelaku mengaku pendatang dan tinggal di Sidakarya. Mereka saling kenal sudah lama tapi profesi berbeda. Mereka juga mengaku mencuri 10 motor, yaitu di Jalan Pendidikan depan SMK Negeri, Jalan Tukad Pancoran, Jalan Kresek, Jalan Tukad Irawadi, Jalan Tukad Cilincing, Jalan Waturenggong II, Jalan Citarum, Jalan Palapa X dan Jalan Ceningan Sari Sesetan. Motor curian itu dijual lewat online seharga Rp 4 juta hingga Rp 6 juta. Saat ini polisi masih mencari barang bukti enam motor lagi.

Baca juga:  Sambut Tahun Baru 2019, Kapolda Gelorakan Semangat Persatuan dan Kesatuan

Kapolresta Bambang mengultimatum dua buronan yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri. “Kalau tidak serahkan diri maka kami akan cari dan saat tertangkap akan diberikan tindakan setegas-tegasnya (tembak),” ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati memarkir kendaraan dan mengunci stang. Apalagi belakangan ini aksi curanmor marak. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *