Pembetonan di atas Sungai Lipah di Banjar Dinas Lipah, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem dikeluhkan karena bisa memicu banjir saat musim hujan. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Warga dan pelaku pariwisata yang ada di Banjar Lipah, Desa Bunutan mengeluhkan pembetonan yang dilakukan di atas aliran Tukad (Sungai) Lipah di wilayah tersebut. Pembangunan tersebut dinilai akan memicu banjir saat musim hujan.

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan pihaknya khawatir pembetonan yang dilakukan akan memicu banjir. Sebab, jarak aliran sungai dengan beton sangat dekat.

Baca juga:  Cegah Bencana Pohon Tumbang di Kawasan Niti Mandala Renon, Perompesan Gandeng Pihak Ketiga

“Kalau dilihat, tidak boleh membeton aliran sungai karena itu melanggar. Di samping itu, kalau musim hujan tiba akan memicu terjadinya banjir. Kalau sudah banjir, maka akan berdampak pada warga sekitar sini,” ucapnya.

Perbekel Desa Bunutan, I Made Supartawa membenarkan adanya pembetonan di atas badan sungai tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan atau permohonan izin terkait dengan pembetonan itu.

“Memang sempat ada keluhan warga, terkait pembetonan itu. Dan sejuah ini tidak ada pemberitahuan terkait itu. Dan kita tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin atau sejenisnya, karena kewenangan itu ada instansi terkait,” tegas Supartawa.

Baca juga:  Jelang Musim Hujan, Disperindag Bali Antisipasi Kenaikan Harga

Sementara itu, Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Artha Sedana mengaku belum menerima informasi terkait aktivitas pembetonan. Hanya saja beberapa waktu lalu pihaknya sempat turun di sekitar lokasi untuk melakukan penertiban.

“Kita sempat turun di dekat sana, tapi bukan di tempat itu karena kita baru tau sekarang. Jika ada informasi seperti itu tentu akan kita pastikan dahulu dengan turun melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan itu,” jelas Arta Sedana. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Bali Peduli Sulteng Kumpulkan Dana Rp 217 Juta, Berharap Bisa Meringankan Beban Korban Bencana
BAGIKAN