Pembetonan di atas Sungai Lipah di Banjar Dinas Lipah, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem dikeluhkan karena bisa memicu banjir saat musim hujan. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Warga dan pelaku pariwisata yang ada di Banjar Lipah, Desa Bunutan mengeluhkan pembetonan yang dilakukan di atas aliran Tukad (Sungai) Lipah di wilayah tersebut. Pembangunan tersebut dinilai akan memicu banjir saat musim hujan.

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan pihaknya khawatir pembetonan yang dilakukan akan memicu banjir. Sebab, jarak aliran sungai dengan beton sangat dekat.

Baca juga:  Hujan Lebat, Sejumlah Jalan Denpasar Tergenang

“Kalau dilihat, tidak boleh membeton aliran sungai karena itu melanggar. Di samping itu, kalau musim hujan tiba akan memicu terjadinya banjir. Kalau sudah banjir, maka akan berdampak pada warga sekitar sini,” ucapnya.

Perbekel Desa Bunutan, I Made Supartawa membenarkan adanya pembetonan di atas badan sungai tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan atau permohonan izin terkait dengan pembetonan itu.

“Memang sempat ada keluhan warga, terkait pembetonan itu. Dan sejuah ini tidak ada pemberitahuan terkait itu. Dan kita tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin atau sejenisnya, karena kewenangan itu ada instansi terkait,” tegas Supartawa.

Baca juga:  Gelombang Mulai Bersahabat, Sebagian Besar Nelayan Melaut

Sementara itu, Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Artha Sedana mengaku belum menerima informasi terkait aktivitas pembetonan. Hanya saja beberapa waktu lalu pihaknya sempat turun di sekitar lokasi untuk melakukan penertiban.

“Kita sempat turun di dekat sana, tapi bukan di tempat itu karena kita baru tau sekarang. Jika ada informasi seperti itu tentu akan kita pastikan dahulu dengan turun melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan itu,” jelas Arta Sedana. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Sekolah dan Permukiman Terendam Banjir
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *