Hibah mobil diserahkan langsung Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, dan diterima prajuru desa adat setempat, Minggu (3/9). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Sampalan Kecamatan Dawan, Klungkung, mendapatkan hibah mobil dari Pemkab Klungkung. Hibah mobil bekas ini diserahkan langsung Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, dan diterima prajuru desa adat setempat, Minggu (3/9). Meski bekas, mobil dinilai masih layak pakai, dan diharapkan dapat digunakan untuk menunjang kegiatan operasional desa adat setempat.

Mobil bekas jenis mobil suzuki Carry ST 130 Futura Tahun 1999 ini seyogyanya hendak dilelang. Tetapi, mengingat harganya tidak seberapa kalau dilelang, maka dirasa lebih bermanfaat jika mobil bekas yang sudah tua ini, bisa dimanfaatkan oleh desa adat, dalam rangka melancarkan pelaksanaan kegiatan adat di desa adat. Sehingga, sejumlah desa adat yang membutuhkannya, bisa mengirimkan surat permohonan, agar mobil tersebut dapat dihibahkan.

Baca juga:  Rumah Warga Bunutan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Bendesa Desa Adat Sampalan yang kebetulan memiliki nama yang persis dengan Bupati Klungkung, Drs. I Nyoman Suwirta, menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah dihibahkan sebuah kendaraan kepada desa adat. Menurut dia, kendaraan roda empat ini akan sangat bermanfaat bagi desa adat setempat. Kendaraan roda empat yang dihibahkan ini, dipastikan kondisinya masih bagus dan layak pakai. Pihaknya siap merawat dan memperbaiki lebih lanjut, jika dalam pemakaiannya nanti, ada komponen yang harus diperbaiki.

“Kendaraan ini akan sangat membantu warga kami dalam melaksanakan kegiatan di desa. Karena dalam sejumlah kegiatan desa adat, memang dibutuhkan kendaraan roda empat. Kami akan menggunakan dan merawatnya dengan baik,” kata Bendesa Adat Sampalan.

Baca juga:  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Donor Darah di Sesetan Disambut Antusias

Pada kesempatan itu, Bupati Suwirta mengatakan kendaraan roda empat yang usianya sudah tua namun masih layak pakai, sudah ada beberapa unit yang dihibahkan kepada desa adat, maupun kelompok masyarakat yang membutuhkan. Dia merasakan kebutuhan kendaraan roda empat di setiap desa adat, memang cukup vital. Sehingga, pihaknya selalu berupaya untuk membantu kebutuhan itu, dengan mekanisme hibah. Walaupun kendaraan bekas, pihaknya berharap kendaraan roda empat ini dapat bermanfaat.

Tidak hanya kepada Desa Adat Sampalan, pada hari yang sama, Bupati Suwirta juga menghibahkan kendaraan roda empat kepada Desa Adat Pangi Kecamatan Dawan. Penyerahan dilakukan di Balai Desa Pangi dan diterima langsung prajuru desa adat setempat. Mobil hibah yang diserahkan adalah jenis mobil Toyota Kijang KF 50 Super tahun 1996.

Baca juga:  Desa Adat Joanyar Kelodan Bebaskan Krama dari “Paturunan”

“Hari ini saya menyerahkan bantuan dua unit kendaraan operasional roda empat. Mobil ini merupakan mobil bekas yang perlu sedikit perbaikan jika ingin mempergunakannya karena umur ekonomisnya sudah tua. Semoga setidaknya dapat membantu kegiatan-kegiatan yang membutuhkan kendaraan roda empat di desa adat,” ujar Bupati Suwirta.

Lebih lanjut Bupati Suwirta mengatakan dibandingkan mobil dilelang yang nilai jualnya tidak seberapa, tentu akan lebih bermanfaat jika mobil ini diberikan untuk kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *