Rapat koordinasi penyusunan Seruan Bersama jelang Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dan Malam Takbiran Idul Fitri, Rabu (25/2). (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menyepakati enam poin Seruan Bersama menjelang Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan Malam Takbiran Idulfitri 2026. Salah satu poin krusial adalah tidak dilaksanakannya takbir keliling di seluruh wilayah Tabanan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan harmoni antarumat beragama.

Kesepakatan tersebut dirumuskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Rabu (25/2). Rapat dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tabanan, I Putu Dian Setiawan, dan dihadiri unsur TNI/Polri, DPRD, tokoh agama, serta tokoh adat.

Baca juga:  Puluhan Ribu ASN Terindikasi Terima Bansos, Ini Kata Menpan RB

Kepala Kesbangpol Tabanan, I Putu Dian Setiawan, saat dikonfirmasi, Jumat (27/2) menegaskan, Seruan Bersama ini menjadi wujud komitmen seluruh elemen daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah ketika dua momentum keagamaan besar berlangsung bersamaan. “Ini momentum penting untuk menunjukkan kedewasaan toleransi masyarakat Tabanan. Semua pihak sepakat menjaga keamanan, ketertiban, dan harmoni selama Nyepi dan Idul Fitri,” ujarnya.

Adapun enam poin yang disepakati antara lain mengimbau masyarakat menjaga toleransi dan persatuan, pelaksanaan takbiran secara terbatas di dalam masjid atau musala tanpa pengeras suara ke luar, serta tidak menggelar takbir keliling di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.

Baca juga:  Melasti, Umat Hindu Padati Pulau Merah

Selain itu, umat Hindu diimbau melaksanakan Catur Brata Penyepian dengan tertib sesuai ketentuan agama. Aparat TNI dan Polri akan bersinergi dengan pecalang serta unsur terkait untuk melakukan pengamanan terpadu secara persuasif. Seluruh elemen masyarakat juga diharapkan berkomitmen menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif.

Dian Setiawan menegaskan dalam rapat tersebut, tokoh lintas agama menyatakan dukungan terhadap kesepakatan bersama sebagai bentuk penghormatan antarumat beragama. “Unsur pengamanan juga memastikan kesiapan melakukan pengamanan terpadu guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Baca juga:  Tuak Manis Jadi Ikon Minuman Desa Belimbing

Seruan Bersama itu telah ditandatangani para tokoh agama dan perwakilan lembaga terkait sebagai simbol komitmen menjaga stabilitas wilayah. Pemerintah berharap seluruh masyarakat mematuhi kesepakatan tersebut sehingga perayaan Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan harmonis. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN