Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya (tengah). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Presiden Jokowi dikabarkan memutuskan jabatan Pj Gubernur Bali dipercaya kepada Irjen Sang Made Mahendra Jaya. Ini berdasarkan hasil rapat yang berlangsung Kamis (31/8) sore.

Dikonfirmasi soal ini, Mahendra mengucapkan terima kasih. “Matur suksema atas doa dan dukungannya,” ujar Mahendra via WhatsApp, Jumat (1/9).

Dilihat dari rekam jejaknya, Mahendra sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Bali. Mahendra Jaya lahir di Singaraja pada 3 Juli 1966 dan saat ini berusia 57 tahun. Lulusan Akpol 1989 yang berpengalaman di bidang reserse ini tahun 2016 dipercaya sebagai Ditreskrimum Polda Bali.

Baca juga:  Karena Ini, Narkoba Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan

Selama menjabat Direktur Reskrimum Polda Bali, Mahendra Jaya banyak mengungkap kasus menonjol. Salah satunya, menangkap enam orang pelaku WNA terlibat penculikan dan penyekapan terhadap WN Bulgaria atas nama George Jordanov.

Selain itu juga menangkap pelaku pembobolan nomor rekening nasabah bank yang melibatkan WNA. Setelah lulus Akpol 1989, jenderal bintang dua di pundak ini pernah menjabat Kapolsekta Tamate Polres, Kupang (1992), Kapolsekta Tamalate Poltabes Ujung Pandang (1997), Wakasatreskrim Poltabes Ujung Pandang (1999), Kasatreskrim Poltabes Ujung Pandang (2000), Wakapolres Pangkep Polda Sulsesl (2001), Kasat IV Ditreskrimum Polda Sulsel (2003), penyidik Madya Unit V Dit. III/Tipikor dan WCC Bareskrim Polri (2004).

Baca juga:  Pecah Rekor, Segini Tuntutan ke Ketua LPD Ungasan Terjerat Kasus Korupsi

Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Nunukan Polda Kaltim (2007), Kapolres Paser Polda Kaltim (2008), Wakapoltabes Samarinda Polda Kaltim (2008), penyidik Utama Tk. III Dit III/Tipidkor Bareskrim Polri (2010), Dir. Reskrimsus Polda Bengkulu (2011), Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri (2014), Dir. Reskrimum Polda Bali (2016), Kasetum Polri (2018), Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan, Hukum dan Pengawasan (2019), Widyaiswara Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri (2020) dan Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum (2022). (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dari 6 Positif COVID-19 yang Baru Diumumkan Pusat, Dua Dinyatakan Sembuh Versi Bali
BAGIKAN