Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan persoalan sampah di Bali tidak semata-mata merupakan persoalan teknis, melainkan menyangkut perubahan cara pandang, perilaku masyarakat, tata kelola pemerintahan, hingga keberlanjutan lingkungan.

Karena itu, pengelolaan sampah dinilai perlu dibangun sebagai gerakan bersama dengan melibatkan desa adat, banjar, masyarakat, dunia usaha, pemerintah, teknologi dan parlemen.

Hal tersebut disampaikan Sultan Bachtiar saat menjadi keynote speaker dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertajuk “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Adat” di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (25/9).

Menurut Sultan Bachtiar, persoalan besar sering kali dapat dimulai dari gagasan sederhana yang tidak membutuhkan biaya besar. Yang terpenting adalah niat, kesungguhan, pengalaman, perspektif serta perhitungan yang matang.

Sultan Bachtiar mengatakan, forum tersebut menjadi momentum untuk membicarakan masa depan Bali, terutama terkait lingkungan dan pengelolaan sampah. Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan gagasan Green Democracy yang selama ini dikembangkannya di DPD RI.

Ia menilai persoalan sampah harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas. Sampah memang menjadi salah satu persoalan penting, tetapi cara masyarakat mengelolanya menunjukkan bagaimana sebuah daerah memperlakukan lingkungan dan mempersiapkan masa depannya.

Dalam konteks Bali, Sultan Bachtiar menilai masyarakat memiliki modal sosial dan budaya yang kuat melalui konsep Tri Hita Karana. Tiga hubungan harmonis tersebut mencakup parahyangan, pawongan dan palemahan.

Baca juga:  Dari Penghuni Kos Diserang Sajam hingga Vonis Dewa Puspaka

Menurutnya, konsep palemahan yang mengatur hubungan harmonis manusia dengan alam sangat relevan dengan persoalan lingkungan dan sampah.

“Bagi saya konsep terakhir ini, palemahan, adalah konsep yang sangat relevan dengan persoalan yang sudah kita bicarakan pada hari ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan Bali tidak semestinya hanya diukur dari jumlah wisatawan, tingkat okupansi hotel atau pertumbuhan ekonomi. Kondisi air, laut, udara dan lingkungan juga harus menjadi indikator pembangunan.

“Keberhasilan Bali tidak cukup diukur dari jumlah wisatawan. Keberhasilan Bali tidak hanya diukur seberapa banyak wisatawan yang hadir atau hotel yang terisi dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Ia menambahkan, Bali memiliki desa adat, banjar, awig-awig, pararem dan bendesa adat sebagai modal sosial yang dapat dimanfaatkan untuk membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah.

Sultan juga mengkritik pola lama pengelolaan sampah yang berhenti pada tiga aktivitas, yakni mengumpulkan, mengangkut dan membuang.

Menurutnya, pola tersebut pada dasarnya hanya memindahkan persoalan dari satu lokasi ke lokasi lain. Karena itu, paradigma pengelolaan sampah harus bergeser menjadi mengurangi, memilah, mengolah, memanfaatkan dan mengelola residu secara aman.

“Kita semua tidak bisa berbicara tentang Indonesia Emas 2045. Kita tidak bisa bicara tentang ekonomi hijau dan keberlanjutan, sementara sampah masih dikelola dengan cara yang usang,” tegasnya.

Sultan juga mengingatkan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan. Keterbatasan lahan dan kerentanan ekosistem pulau-pulau kecil membuat persoalan sampah tidak dapat hanya dipandang sebagai masalah di daratan.

Baca juga:  Desa Adat Soka Berproses Tata ”Parhyangan”

Sampah yang tidak tertangani dapat bergerak menuju pesisir dan laut. Karena itu, ia menyebut gagasan dalam RUU Daerah Kepulauan yang sedang dibahas perlu melihat darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan ruang pembangunan.

Ia mengatakan, skema Dana Khusus Kepulauan (DKK) yang diusulkan dalam RUU tersebut juga relevan untuk mendukung pelayanan persampahan di wilayah kepulauan yang menghadapi biaya pengumpulan, pengangkutan dan pengelolaan lebih tinggi akibat jarak dan keterbatasan konektivitas.

Sultan menekankan perubahan perilaku harus dimulai dari sumber sampah. Rumah tangga, banjar, desa adat, sekolah, pasar, hotel, restoran, kawasan wisata hingga pemerintah daerah harus menjadi bagian dari sistem tersebut.

“Kebijakan lingkungan tidak akan berhasil kalau hanya dibuat di kantor pemerintahan. Kebijakan itu harus hidup dalam perilaku masyarakat,” katanya.

Ia menilai desa adat dan banjar memiliki posisi strategis untuk membangun disiplin sosial melalui edukasi, gotong royong, awig-awig, pararem dan keteladanan.

Namun, ia mengingatkan pemerintah juga harus memastikan masyarakat yang diwajibkan memilah sampah memiliki fasilitas pengelolaan yang memadai.

“Pemilahan sampah harus menjadi kultur atau budaya,” ujarnya.

Sultan turut mengapresiasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali. Ia menyebut teknologi, investasi dan tata kelola yang tepat dapat mengubah sampah dari beban menjadi sumber daya.

Pembangunan PSEL Denpasar Raya di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, resmi dimulai pada 8 Juli 2026 dan menjadi proyek perdana program PSEL Danantara. Fasilitas tersebut dirancang berkapasitas hingga 1.500 ton sampah per hari dengan investasi sekitar Rp3 triliun. Target operasi resminya semester I 2028, sementara pihak Danantara sebelumnya menyampaikan optimisme penyelesaian dapat dipercepat.

Baca juga:  Diduga, Ini Sumber Kebakaran di Bali Beach

“Dengan ilmu pengetahuan, teknologi, investasi dan tata kelola yang tepat, sampah juga akan menjadi sumber daya. Sampah tidak harus berakhir menjadi beban. Dengan sistem yang tepat, sampah dapat menjadi nilai, energi dan lapangan kerja,” kata Sultan.

Ia menilai pengelolaan sampah juga berkaitan dengan agenda ekonomi hijau, ekonomi sirkular, kemandirian energi dan perlindungan lingkungan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah Bali tidak boleh berhenti pada forum dialog. Aspirasi dan persoalan yang ditemukan harus menjadi bahan kerja lembaga legislatif, termasuk dalam memperkuat kebijakan pusat-daerah.

“Persoalan sampah Bali tidak berhenti di ruangan ini. Ini justru awal. Aspirasi dan persoalan yang kita temukan menjadi bahan kerja DPD,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Sultan mengajak seluruh pihak mengubah cara pandang terhadap sampah. Menurutnya, ketika masyarakat mulai mengurangi, memilah, mengolah dan memanfaatkan sampah, maka pada saat yang sama sedang dibangun budaya baru.

“Jika masyarakat, desa adat, dunia usaha, teknologi, pemerintah dan parlemen bergerak bersama, kita tidak hanya membangun Bali bebas sampah. Kita sedang membangun Indonesia yang lebih bersih, lebih hijau, lebih mandiri dan lebih bertanggung jawab kepada generasi mendatang,” tandasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN