DENPASAR, BALIPOST.com – Selama ini Lapangan Puputan Badung sering ditemukan orang mabuk serta nongkrong hingga tengah malam. Kondisi tersebut diantisipasi jajaran Satpol PP Denpasar.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, Kamis (6/7), mengatakan dalam semalam pihaknya menerjunkan sebanyak 20 orang petugas untuk melakukan penjagaan. Sistem penjagaan pun menggunakan shift, dimana semua petugas dibagi ke dalam 4 regu. “Kami ada 4 regu dan berjaga bergiliran, satu regu ada 20 orang,” kata Sudarsana.
Sudarsana menjelaskan, untuk pengawasan intensif saat Senin hingga Jumat penjagaan hingga 24.00 WITA. Sementara untuk hari libur, Sabtu dan Minggu penjagaan dilaksanakan hingga pukul 01.00 dini hari. “Saat libur, Sabtu dan Minggu ada tambahan dari pecalang 10 orang, dan Polsek Denbar 15 orang,” imbuhnya.
Petugas akan mulai mengimbau masyarakat yang berkerumun untuk membubarkan diri saat pukul 22.00 WITA. Hal ini dilakukan agar tak menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan. “Memang kami minta pengunjung yang berkerumun pulang jam 10 malam. Kami antisipasi agar tak ada hal yang tak diinginkan,” katanya.
Sementara itu, saat melakukan pengawasan keliling di sekitar lapangan, pihaknya kerap menemukan pemuda yang membawa miras termasuk arak. Jika ditemukan, mereka diminta untuk pulang dan menyita miras yang dibawa.
Selain itu, beberapa kali petugas juga membubarkan orang yang berkerumun sambil mabuk-mabukan. “Kalau Senin sampai Jumat jarang kami temukan, yang sering hari Sabtu dan Minggu beberapa kali kami bubarkan,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan beberapa pemuda yang mabuk untuk dibina di Kantor Satpol PP. Kondisi kurang penerangan dan kerap dipakai mabuk di Lapangan Puputan Badung juga sempat disoroti oleh Dewan Denpasar.
Anggota Komisi III DPRD Denpasar, A.A. Susruta Ngurah Putra menilai kondisi Lapangan Puputan Badung masih kurang dari segi penerangan. “Kondisi gelap mendorong seseorang akan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan. Untuk itu, segera lengkapi dengan penerangan yang memadai,” katanya.
Susruta menambahkan selain perlu lampu penerangan, pendirian pos jaga sangat mendesak. Pos jaga ini bisa dijaga oleh petugas satpol PP secara bergantian.
Selain itu, bisa juga berkolaborasi petugas keamanan desa. Dengan pengamanan ini, bisa mencegah terjadinya tindak kriminal. (Asmara Putera/balipost)