Kejaksaan saat melakukan pemeriksaan saksi. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri Klungkung terus mendalami adanya laporan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan pada SMKN 1 Klungkung. Tim Pidsus Kejari Klungkung sudah memeriksa belasan saksi, yang diduga terlibat langsung dalam pengelolaannya. Penanganan kasus ini sengaja dikebut penyelidikannya, untuk segera memastikan indikasi perbuatan melawan hukumnya.

Kasi Intel Kejari Klungkung I Nyoman Triarta Kurniawan, Jumat (26/5) mengatakan, sejak adanya laporan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan SMKN 1 Klungkung, Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung sudah menunjukkan keseriusannya dengan melakukan pendalaman kembali terhadap laporan tersebut. Tim Pidsus Kejari Klungkung memeriksa dan meminta keterangan dari beberapa orang yang diduga ada kaitannya dengan pengelolaan dana ini.

Baca juga:  KY Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Terkait Putusan Penundaan Tahapan Pemilu

Mulai dari Kepala Program, Bendahara Komite serta Dana Bos yang memang ditugaskan dalam penggunaan dana bos, dana komite, dan dana lainnya. Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara marathon sejak Senin, 22 Mei 2023 sampai dengan Kamis 25 Mei 2023. Total, saksi yang diperiksa berjumlah 12 orang. “Ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejari Klungkung yang sebelumnya pada Selasa 16 Mei 2023, juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 9 orang pengurus SMKN 1 Klungkung,” katanya.

Baca juga:  PPKM Diperpanjang, Subsidi Rapid Test Antigen Sopir Juga Ditambah

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Putu Iskadi Kekeran selaku ketua tim dari Pidsus Kejari Klungkung, menambahkan pihaknya dan tim bekerja secara maraton dengan tujuan ingin segera mengetahui apakah laporan yang disampaikan ini benar adanya. Apakah ada indikasi perbuatan melawan hukumnya. Hal ini tentunya sangat penting, karena pemeriksaan ini berkaitan dengan dana yang digunakan oleh sekolah untuk kepentingan murid, guru, serta sekolahnya. “Jadi jika hal ini tidak segera dikebut maka takutnya akan berdampak akan kualitas terhadap pendidikan di SMK 1 Klungkung itu sendiri,” tegasnya.

Saat ini pemeriksaan para saksi untuk mempercepat proses tersebut masih bergulir. Kasi Intel Triarta Kurniawan menambahkan, pihaknya tentunya dari bidang inteljien akan selalu mendukung dan memberikan suport terhadap kegiatan yang dilakukan bidang Pidsus Kejari Klungkung. Apabila nanti dalam pelaksanaan pemeriksaan terdapat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan, maka segera dapat diatasi.

Baca juga:  Ungkap Pembuang Bayi dalam Kardus, Polisi Perluas Wilayah Penyelidikan

“Apalagi sebentar lagi akan memasuki suasana persiapan Pemilu 2024, maka dari itu Tim Intelijen Kejari Klungkung harus bisa memantau situasi, agar kegiatan pemeriksaan ini bebas dari tekanan, dan adanya konflik kepentingan,” tutup Triarta Kurniawan. (Bagiarta/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *