Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I.B. Surya Suamba. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung mulai menyelidiki penyaluran dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kepada kelompok masyarakat di Kabupaten Klungkung.

Penyelidikan tersebut terungkap setelah Kejari Klungkung memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Selasa (14/10).

Pemeriksaan Sekda, IB Surya Suamba berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA di Kantor Kejari Klungkung.

Baca juga:  Karena Ini, Jumlah Penduduk Badung Membengkak

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Selain Sekda Badung, kami juga meminta klarifikasi dari pihak BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Badung,” ungkap Iskadi Kekeran.

Menurut Iskadi, klarifikasi terhadap Sekda Badung berkaitan dengan pemberian hibah kepada Pura Prajapati yang berlokasi di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung pada 2024. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci persoalan dalam hibah yang tengah diselidiki tersebut.

Baca juga:  Indonesia Luncurkan Country Platform ETM

“Nilai hibah yang kami selidiki sebesar Rp700 juta. Untuk tahun penganggarannya, penyelidik kami yang lebih mengetahui detailnya. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik),” jelas Iskadi Kekeran.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan pihak lain yang akan dimintai klarifikasi dalam kasus ini.

Kejari Klungkung menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan proses hukum. (Sri Wiadnyana/denpost)

Baca juga:  Nyepi Bertepatan dengan Bulan Ramadan, Bali Keluarkan Seruan Bersama Jaga Ketertiban
BAGIKAN