Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung mengukuhkan Bendesa Adat Sangkanbuana terpilih, I Wayan Sudiana Urip masa bakti 2023-2028. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung mengukuhkan Bendesa Adat Sangkanbuana terpilih, I Wayan Sudiana Urip masa bakti 2023-2028. Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Adat Desa Sangkanbuana dilakukan Bendesa Madya MDA Klungkung, Dewa Made Tirta di Balai Desa Adat Sangkanbuana, bertepatan dengan Hari Purnama Kedasa, belum lama ini. Bendesa adat yang baru, diharapkan mampu mengemban tugas-tugas desa adat, sesuai dengan swadarma dan program-program MDA Kabupaten Klungkung.

Bendesa Adat Sangkanbuana, I Wayan Sudiana Urip, di sela-sela acara pengukuhan mengatakan dia akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengabdi kepada masyarakat. Dia juga ingin selalu berupaya menciptakan keharmonisan masyarakat dan selalu bersinergi dengan tokoh adat dan dinas. Dia ingin menguatkan dan meningkatkan eksistensi adat dan budaya. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. “Termasuk menguatkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui pemberdayaan dengan konsep kemitraan,” katanya.

Baca juga:  Meresahkan, Belasan Gepeng di Klungkung Diamankan Saat Tidur di Emperan Toko

Sementara untuk program ke depan, Sudiana Urip yang juga sebagai Kepala SDN 1 Semarapura Tengah ini mengatakan akan melakukan diklat peningkatan kapasitas keprajuruan. Termasuk juga pasraman peningkatan kapasitas pemangku, Sabha Desa dan Kertha Desa, Pecalang, Serati, Krama Wredha, Yowana Desa Adat, Krama Istri Desa Adat dan lembaga adat lainnya. Pihaknya juga ada rencana membentuk BUPDA (Baga Usaha Padruen Desa Adat), termasuk meningkatkan pendayagunaan lembaga keuangan di desa adat serta penataan perlengkapan pura.

Baca juga:  Bersiap Sambut Wisatawan Usai Pandemi, Obyek Wisata Goa Lawah Direvitalisasi

Bendesa Madya MDA Klungkung, Dewa Tirta, berharap bendesa adat yang baru dilantik sudah memiliki program kerja. Paling tidak, seminggu ini sudah menyelesaikan untuk menentukan orang-orang ditunjuk menjadi Sabha maupun Kerta Desa serta paiket-paiketan yang ada di desa adat.

Sebelum dilakukan pengukuhan, juga dilaksanakan prosesi majaya-jaya segenap prajuru adat di Pura Pucak dan Bale Agung Desa Adat Sangkanbuana. Hadir dalam kegiatan pengukuhan MDA Kecamatan Klungkung, perwakilan Camat, Lurah Semarapura Kauh, pemangku dan tokoh masyarakat setempat. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Desa Adat Carangsari Gotong Royong Lestarikan Tradisi dan Budaya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *