Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah kepada Warga Mumbul di Banjar Mumbul, Minggu (26/3). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rasa syukur hingga ucapan terima kasih disampaikan warga Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster, usai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah sebanyak 41 bidang tanah dengan luas total mencapai 1,56 hektare yang diperuntukkan 40 warga penerima dan Pura Bhagawan Penyarikan Banjar Mumbul pada, Minggu (26/3). Saking bahagianya, warga Banjar Mumbul di Kelurahan Benoa, Badung ada yang menggunakan baju kaos bertuliskan dukungan KBS (Koster Bali Satu) 2 Periode lengkap dengan foto Wayan Koster sebagai penanda apresiasi atas ketulusan Murdaning Jagat Bali, Wayan Koster di dalam menuntaskan konflik pertanahan selama 93 tahun, sejak tahun 1930 atau hampir satu abad lamanya.

Keberhasilan Gubernur Koster menyelesaikan konflik pertanahan tersebut juga berkat dukungan penuh dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, dan niat baik dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Kepala BPN Badung, hingga masyarakat.

Ketua Tim Fasilitasi Permohonan Tanah di Mumbul, Wayan Arsana mengungkapkan bahwa selama 93 tahun warga Banjar Mumbul berjuang mendapatkan kepastian tempat tinggal. Namun, baru kali ini terwujud di era Gubernur Koster.

Baca juga:  Dari Pembunuhan Anggota Ormas hingga Tiga Zona Merah Sumbang Kasus COVID-19

“Atas hal itu, pihaknya menghaturkan terimakasih kepada Wayan Koster atas bantuannya. Karena sebelu mendapatkan sertipikat ini, warga Banjar Mumbul sangat merasakan was-was tinggal di sini, karena ada kekhawatiran akan digusur oleh pemerintah jika ada kegiatan pembangunan di lahan yang kita tempati ini. Tetapi sekarang kami sudah sangat tenang berkat dukungan Bapak Gubernur Wayan Koster,” ujar Wayan Arsana sembari mendoakan ketulusan yang ditunjukkan Bapak Wayan Koster sebagai Gubernur Bali, semoga beliau senantiasa diberikan kesehatan oleh Hyang Widhi Wasa dan sukses kembali memimpin Pemerintah Provinsi Bali di periode kedua.

Lebih lanjut, Wayan Arsana menceritakan tanah yang ia tempati sekarang mempunyai luas 2,19 are dan telah ditempati dari turun-temurun oleh orang tuanya sejak tahun 1930. “Saya merupakan generasi yang ketiga. Tanah ini sangat bermanfaat untuk rumah tinggal kami, karena itu sekali lagi kami menghaturkan Suksma kepada Bapak Gubernur Koster,” ujarnya.

Warga Mumbul lainnya, Ketut Murah (70) juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali jebolan ITB tersebut. Dikatakan, bahwa keluarganya sudah menempati tanah seluas 2,2 are di Mumbul atau sebelum tahun 1965. “Sekarang saya tinggal di tanah ini bersama istri penuh dengan kebahagiaan, karena kami telah mendapatkan sertipikat gratis dari Pemerintah yang merupakan cita-cita kami sejak dulu. Untuk itu, terimakasih Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster,” ucapnya.

Baca juga:  Disebut Persoalkan Kehadiran Koster di Rembug Desa, Ini Kata Sugawa Korry

Kelian Adat Banjar Mumbul, Made Suarma mengatakan, berkat dukungan Wayan Koster, kini Pura Bhagawan Penyarikan di Banjar Mumbul mendapatkan kepastian Sertipikat Hak Atas Tanah dari Pemerintah seluas 21 are. “Kami berjanji, sesuai arahan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster akan menjaga dengan sebaik-baiknya Sertipikat Tanah ini untuk kepentingan Pura Bhagawan Penyarikan di Banjar Mumbul,” kata Made Suarma.

Dewa Ayu Putu Murliani pula menyampaikan rasa syukurnya, karena tanah seluas 2,28 are yang telah ditempatinya sejak dulu bersama suami, akhirnya mendapatkan status yang jelas dari Pemerintah dan itu diberikan secara gratis. “Dulu kami berjuang bersama sang suami, namun suami sekarang sudah tidak ada, karena sudah almarhum, sehingga sekarang titiang tinggal di tanah ini bersama anak-anak,” ujar pensiunan Pegawai Negeri Sipil ini.

Sedangkan salah seorang warga yang memberikan inisial istri dari almarhum Ketut Wija, dalam kesempatannya mengucapkan matur suksma kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah membantu mewujudkan perjuangan almarhum sang suami. “Titiang tahun 1980 sudah diajak menempati tanah ini oleh suami, dimana sebelumnya sang suami menempatinya terlebih dahulu bersama orang tuanya dari turun temurun. Sebelum suami almarhum, beliau sempat ke Kantor BPN agar mendapatkan sertipikat tanah, namun tidak berhasil di tahun 2017, katanya kurang rekomendasi. Sekarang perjuangan sang suami betul- betul diwujudkan oleh Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster,” ujarnya.

Baca juga:  Otonomi Khusus

Ia mengatakan tanah yang diraih hari ini dengan bukti sertifikat tanah gratis akan dimanfaatkan untuk tempat tinggal dan membuka warung. “Matur Suksma pisan Bapak Wayan Koster.”

Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri, Anggota DPRD Bali Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Tama Tenaya, Kepala BPKAD Bali, I Dewa Tagel Wirasa, Anggota DPRD Badung Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Luwir Wiana, Kepala BPN Badung, Perwakilan Camat Kuta Selatan, Lurah Benoa, Bendesa Adat hingga Warga di Banjar Mumbul. (kmb/balipost)

BAGIKAN