Ilustrasi - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil saat berbincang-bincang bersama Sekretaris Kemensesneg RI Setya Budi. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan setelah sang istri viral karena memamerkan harta kekayaan di sosial media. Demikian dikatakan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Karo Humas Kemensetneg) Eddy Cahyono Sugiarto, dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (19/3).

“Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” kata Eddy dalam pernyataan tertulis kepada wartawan di Jakarta pada Minggu.

Esha menjadi sorotan melalui unggahan akun Twitter @PartaiSocmed yang memperlihatkan “Instagram story” akun istri Esha Rahmansah yaitu @vhia_esa sedang membeli mobil baru. Dalam bon pemesanan yang diunggah istri Esha terlihat mobil tersebut adalah mobil MG 5 GT Magnify dengan harga yang tertulis Rp 407,9 juta.

Baca juga:  Diterjang Banjir, Empat Sekolah di Karangasem Rusak Parah

Istri Esha juga sempat mengunggah foto dirinya dengan mobil BMW warna pink terang berpelat “B 1410 VIA” dan di sampingnya masih ada mobil Toyota Fortuner dengan pelat “B 307 VIA”. “Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” tambah Eddy.

Eddy mengatakan Kemensesneg juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara. “Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan,” ungkap Eddy.

Baca juga:  Swing Viral di Instagram, Vloger dan Komunitas Film Jepang Kunjungi Teras Ceking   

Selanjutnya Kemensesneg akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

Dalam akun twitter @PartaiSocmed juga memperlihatkan unggahan sang istri kalau sang suami juga membelikannya emas hingga tas mewah. Bahkan, ketika perayaan hari pernikahan, sang istri sempat mengunggah kalau ia disuruh beli mobil oleh suaminya.

Berdasarkan penelusuran akun @PartaiSocmed, Esha Rahmansah Abrar bekerja sebagai Pegawai Kementerian Sekretariat Negara Gol 3C, gajinya berkisar Rp 2,802.300 – Rp 4.602.400.

Baca juga:  DPR Minta KPU Bersihkan Pemilih Ganda di Bali

Warganet yang melihat gaji tersebut pun bertanya-tanya mengenai gaya hidup mewah sang istri dan berspekulasi mengenai sumber harta kekayaan milik Esha tersebut. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN