Polda Bali merilis hasil Operasi Sikat dari 23 Februari hingga 10 Maret 2023, Senin (13/3). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali merilis hasil Operasi Sikat dari 23 Februari hingga 10 Maret 2023, Senin (13/3). Selama operasi tersebut, Polda Bali dan jajarannya berhasil mengungkap 88 kasus dan menangkap 89 orang. Pengungkapan paling banyak dilakukan Polresta Denpasar.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, didampingi Wadir Reskrimum AKBP Suratno, kegiatan ini dilakukan sebagai laporan ini dibuat sebagai pertanggungjawaban tugas akhir pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Agung. Kegiatan ini melibatkan 537 personel polda dan polres jajaran.

Baca juga:  Polda Bangun Gedung Khusus Perempuan dan Anak Terkait Tindak Pidana

Sasarannya pelaku curanmor, curat dan cusa. Rinciannya, Ditreskrimum Polda Bali 10 pengungkapan kasus, Polresta Denpasar 16 kasus, Polres Buleleng 4 kasus, Polres Gianyar 5 pengungkapan kasus, Polres Klungkung 9 pengungkapan, Polres Karangasem 5 kasus, Polres Bangli 6 pengungkapan kasus, Polres Tabanan 11 kasus, Polres Badung 7 kasus dan Polres Jembrana 15 kasus.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit mobil, 33 HP, 56 sepeda motor, 171 batang besi, 98 buah uang kepeng, 19 Sim Card, 16 STNK, 14 lembar surat berharga, 12 ekor ayam, 7 kunci, 5 helm, 5 KTP, 5 plat nopol kendaraan, 5 sparepart motor, 4 celengan, 4 obeng dan 4 cakar ayam, bor, kalung, gelang, jam tangan, jaket, dua ekor burung, karung semen, gerinda, sabit, pisau, laptop, tahun gas, babi dan uang tunai Rp 21.913.500.

Baca juga:  Dari Lab Rahasia Kartel Narkoba Internasional di Indonesia hingga Pengosongan Lahan di Peminge

“Untuk jumlah kasus curat sebanyak 36 orang, curas sebanyak 6 orang, curanmor 40 orang dan cusa sebanyak 7 orang,” kata Kombes Satake.

Sementara Wadir Suratno menambahkan, ini tangkapan terbanyak dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus-kasus ini masih terjadi karena ada kelalaian korban. Pasalnya masih banyak pemilik motor yang lupa mengambil kunci kontaknya. “Kami imbau kepada pemilik kendaraan dan tempat tinggal supaya pasang kunci ganda. Untuk pemilik rumah atau usaha, tolong pasang CCTV,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dilaporkan IDI, Drummer Bali Tak Penuhi Panggilan Pertama Polda
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *