Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Agung 2023. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menyongsong perayaan Idul Fitri, kepolisian menggelar Operasi Keselamatan Agung 2023. Terkait kegiatan ini Polres Badung mengerahkan 90 personel dan bersinergi dengan stakeholder terkait.

Operasi yang berlangsung mulai 7 hingga 20 Februari 2023 ini menerapkan tilang ETLE. Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Agung 2023, Selasa (7/2) menjelaskan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas) menjelang Idul Fitri.

Baca juga:  Dari Wakapolda Temukan Sumber Kemacetan hingga Dapat Teguran Tertulis Mendagri

Pihak telah melaksanakan Latpraops Keselamatan beberapa waktu lalu. “Operasi ini juga dalam rangka antisipasi event-event yang ada di wilayah khususnya di wilayah hukum Polres Badung. Ada 90 personel dilibatkan bersama stakeholder terkait yaitu unsur TNI, dishub, Satpol PP dan Jasa Raharja,” ujarnya.

Anggota Polri bersinergi dan berkolaborasi instansi terkait melakukan kegiatan preemtif, preventif maupun penegakan hukum. Sasarannya adalah masalah kemacetan maupun pelanggaran yang berakibat fatal lakalantas yaitu meninggal dunia maupun luka berat.

Baca juga:  Kriminalitas Tinggi, Patroli Gabungan Sasar Kuta Utara

Untuk penilangan bagi pelanggar, kata AKBP Dedy, pihaknya menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). “Kami dari Polres Badung sudah memiliki alatnya, namun untuk pengoperasionnya kami masih dalam proses teknis. Karena itu peneguran kami kedepankan. Penilangan tetap kami lakukan secara elektronik seperti yang sudah disiapkan dari Korlantas Mabes Polri,” kata perwira melati dua kelahiran Jakarta ini.

Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali ini mengimbau seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan bermotor agar saling menghormati. Ia menekankan jangan sampai mengambil jalur orang lain pada saat kemacetan karena itu bisa mengakibatkan kecelakaan yang fatal. Selain itu pengguna jalan diharapkan tertib berlalu lintas diantara menggunakan helm, safety belt dan juga atur kecepatan serta jarak di jalan. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tekan Jambret, Polda Kerahkan Personel Gabungan
BAGIKAN