Sejumlah remaja diduga terlibat balapan liar diamankan di Mapolsek Kuta Utara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota Polsek Kuta Utara mengamankan delapan remaja dominan berstatus pelajar diduga terlibat trek-trekan di Jalan Kubu Gunung Gang Buntu, Selasa (10/1). Setelah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya itu lagi, pelaku diperbolehkan pulang didampingi orangtuanya masing-masing.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari menjelaskan, pada Selasa pukul 03.00 WITA ada laporan dari masyarakat jika ada selompok remaja kumpul di Jalan Kubu Gunung Gang Buntu, Desa Dalung. Mereka langsung diamankan warga setempat karena dikira ada tawuran.

Baca juga:  Polda Bali Bertemu Tim Pemenangan Prabowo-Sandi

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal dipimpin Ipda I Nyoman Suryawan mengamankan anak-anak muda tersebut,” ujar Kompol Diah.

Setibanya di Mapolsek Kuta Utara, orangtua mereka langsung dipanggil. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya itu.

Setelah diberi pembinaan, pelaku balapan liar itu dipulangkan. “Mereka dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas mantan Kapolsek Mengwi ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ancaman Nilai-nilai Kebangsaan Sulit Diprediksi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *