Personel Satlantas Polresta Denpasar mengamankan 10 sepeda motor di simpang Jalan Imam Bonjol-Jalan Sunset Road, Kuta. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Satlantas Polresta Denpasar rutin melaksanakan patroli malam, terutama saat akhir pekan guna mengantisipasi balapan liar. Kegiatan ini dilaksanakan di simpang Jalan Imam Bonjol-Jalan Sunset Road, Kuta, Sabtu malam (23/8). Polisi menindak 31 pelanggar lalu lintas dan mengamankan 10 sepeda motor.

Kasi Humas Polresta Denpasar,.AKP Ketut Sukadi, Minggu (24/8), menyampaikan, patroli ini dipimpin Kasat Lantas Kompol Yusuf Dwi Admodjo. Polisi menjaring 31 pelanggar dengan rincian pelanggaran TNKB (tanpa nopol) sebanyak 7 pelanggaran, tidak menggunakan helm (20), dan knalpot brong sebanyak 4 pelanggaran. Barang bukti yang diamankan berupa 8 SIM, 13 STNK, serta 10 unit sepeda motor.

Baca juga:  Konvoi Kelulusan Siswa, Puluhan Motor Knalpot Brong Ditilang

“Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas, khususnya di jalur rawan balapan liar,” tegasnya.

Patroli dan penindakan ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari di titik-titik rawan. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan pengguna jalan semakin disiplin dalam berlalu lintas.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak terlibat dalam balapan liar maupun menggunakan knalpot brong yang meresahkan warga. Selain membahayakan diri sendiri, hal tersebut juga dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pengalihan Lalin Diberlakukan di Legian, Pelanggaran Masih Terjadi

 

BAGIKAN