Wali Kota Blitar Santoso di Blitar, Jawa Timur, Rabu (13/12/2022). (BP/Ant)

BLITAR, BALIPOST.com- Kronologi perampokan yang terjadi di rumah dinasnya di Kota Blitar, Jawa Timur, pada Senin (12/12), terjadi saat dirinya baru bangun tidur sehingga masih antara sadar dan tidak sadar. Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar dan membekap dirinya serta istri.

“Antara dalam kondisi sadar dan tidak sadar, tiba-tiba ada tiga orang masuk ke dalam kamar lewat pintu kamar sebelah timur dan langsung menyekap. Saya disuruh tengkurap, mulut di lakban, mata juga begitu. Saya tengkurap menghadap timur dengan tangan di borgol,” jelasnya Wali Kota Blitar Santoso, di Blitar, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (13/12).

Baca juga:  Waspadai, Penipuan WA Mengatasnamakan SatuSehat

Dirinya mengaku kaget dengan kejadian itu. Istrinya juga disekap, disuruh berdiri menghadap arah utara. Pelaku meminta dirinya menunjukkan brankas.

Ia mengaku tidak mempunyai brankas. Selama ini, dirinya tidak pernah menyimpan uang banyak di dalam rumah. Para pelaku sempat kesal karena dirinya tidak segera menunjukkan brankas. Bahkan, pelaku mengancam akan melukai istrinya jika permintaan tidak dituruti.

Hingga akhirnya, ia meminta agar pelaku membuka almari. Mereka kemudian mengacak-acak isi almari dan membawa uang yang ada. Selain itu, perhiasan milik istrinya juga dibawa seperti kalung serta cincin.

Baca juga:  ASN Tak Boleh Tolak Dipindahkan ke IKN

Dirinya juga tidak begitu jelas wajah para pelaku yang merampok itu. Dirinya hanya ingat salah satunya membawa parang sepanjang sekitar 40 sentimeter. “Saya tengkurap dan dilakban. Sekilas kalau senjata api saya tidak (begitu jelas), yang saya lihat salah satunya bawa parang sekitar 40 sentimeter,” kata dia.

Rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso disatroni perampok pada Senin (12/1) sekitar hampir subuh. Dalam kasus itu, pelaku yang diperkirakan berjumlah lima orang masuk ke area rumah dinas dan menyekap tiga Satpol PP Kota Blitar yang bertugas.

Baca juga:  Puan Cetak Sejarah, Jadi Ketua DPR RI Perempuan Pertama

Saat kejadian, pelaku juga sempat merusak decoder CCTV. Pelaku membawa kabur uang tunai dan perhiasan senilai sekitar Rp400 juta. Hingga kini, Polda Jatim dengan Polres Blitar Kota masih mengusut kasus tersebut. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *