Wakapolres Badung, Kompol I Gede Suarmawa merilis pengungkapan sejumlah kasus oleh Polsek Mengwi. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komplotan maling terdiri dari dua orang berinisial MW (40) dan AS (41) diringkus aparat Polres Badung belum lama ini.

Ada fakta mengejutkan yang diungkap Wakapolres Badung, Kompol I Gede Suarmawa saat merilis sejumlah kasus pada Jumat (28/11).

Tersangka MW selain menyatroni proyek bangunan, juga menyasar korban lakalantas. Pelaku asal Jember, Jawa Timur ini, mengambil HP korban lakalantas di wilayah Kelurahan Kapal, Mengwi.

Baca juga:  Laka Beruntun, Pengendara Motor Tewas

“Kami mengimbau kepada masyarakat termasuk korban lakalantas tetap waspada. Karena modus pelaku ini (MW) pura-pura menolong, tapi tujuan sebenarnya mengambil barang korban lakalantas,” tegas Wakapolres didampingi Kanitreskrim Polsek Mengwi, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Menurut Iptu Adi, saat melintas di TKP pelaku melihat ada korban lakalantas. Pelaku langsung turun dari sepeda motor dan menghampiri korban.

Selanjutnya pura-pura menolong, diam-diam pelaku mengambil HP milik korban. Setelah itu pelaku langsung kabur.

Baca juga:  Polres Gianyar Ungkap 21 Kasus Kriminal, Salah Satunya Pengeroyokan Gegara Utang Rp50 Ribu

Tersangka MW mengakui perbuatannya itu setelah ia ditangkap terkait kasus pencurian HP di proyek ruko, Banjar Pekandelan, Desa Sading, Mengwi.

Saat itu, tersangka AS yang merupakan residivis berhasil ditangkap, sedangkan MW berhasil melarikan diri. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya MW juga berhasil dibekuk saat turun dari kapal di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN