DENPASAR, BALIPOST.com – Komplotan pembobol rumah ditangkap tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar), Selasa (28/11) lalu. Pelakunya residivis asal Pegayaman, Buleleng, Mohamat Doratun Nasihin alias Agus (36) dan pecatan anggota TNI, Irwan Bima (33).

Saat ditangkap di depan tempat kosnya di Jalan Pemogan Gang Taman, Denpasar, tersangka Doratun melawan hingga bergumul dengan petugas. Polisi tidak ingin maling ini lolos, akhirnya dilumpuhkan dengan menembak kaki kanannya.

Baca juga:  Residivis Curi HP di Negara, Dibekuk di Gilimanuk

“Saking kuatnya pelaku, tangan kanannya sampai patah. Setelah dilumpuhkan dengan timah panas baru dia menyerah,” kata Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Senin (4/12).

Selain menangkap kedua maling tersebut, polisi juga mengamankan penadah yaitu Abdussalam (28), Jimy Alexaus Demanik (33), Yuyun Sri Wahyuni (40) dan Senah Anggrani (29).

“Komplotan maling ini mengaku beraksi di tujuh TKP yaitu wilayah Denbar, Densel dan Kuta Utara. Sasaran utamanya rumah kosong dan barang yang dicuri dominan HP,” ungkap Kompol Sumena.

Baca juga:  Atur Wisman di Bali, Gubernur Koster Keluarkan SE Nomor 04 Tahun 2023

Tersangka Doratun pernah ditangkap oleh anggota Polsek Densel, Polresta Denpasar, dan Polres Buleleng. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *