Tepasana Pura Tirta Empul akan diajukan menjadi cagar budaya oleh Pemkab Gianyar. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tepasana Pura Tirta Empul akan diajukan menjadi cagar budaya oleh Pemkab Gianyar. Saat ini, Pemkab sedang menata situs budaya yang merupakan salah satu aset pariwisata Gianyar itu.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kabupaten Gianyar I Gusti Agung Sri Widyawati didampingi Pamong Budaya Ahli Muda, Cokorde Dalem Krisnadhi Widnyana, Minggu (11/12) mengatakan Tepasana Pura Tirta Empul merupakan peninggalan yang memenuhi kriteria berdasarkan UU No 11 Tahun 2010 untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya, struktur cagar budaya, bangunan cagar budaya, situs cagar budaya dan kawasan cagar budaya.
Kadisbud menjelaskan dengan pengajuan ini, secara tidak langsung akan menambah jumlah obyek pemajuan kebudayaan. “Ini akan sangat berguna dijadikan rencana aksi ke depannya,” ucapnya.

Baca juga:  Sejumlah Obyek di Klungkung Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Dicontohkannya, Pelinggih Tepasana Pura Tirta Empul salah satu jajar kemiri pura yang memiliki kekhasan dan keunikan yang tidak ditemukan di tempat lain. Ia memaparkan Tepasana Pura Tirta Empul bisa dikembangkan menjadi obyek pariwisata budaya atau pariwisata spiritual.

Terlebih, Gianyar telah dideklarasikan sebagai Kota Pusaka. Untuk itu, kegiatan dalam pemajuan kebudayaan meliputi manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olah raga tradisional, dan cagar budaya menjadi program kegiatan di keempat bidang di Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar. “Gianyar sebagai kota pusaka ada tiga hal yang diperhatikan mencakup pusaka alam, pusaka budaya dan pusaka saujana,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Pesamuhan Agung Bahasa Bali VIII, Keseriusan Gubernur Koster Lestarikan Budaya Bali Diapresiasi Peserta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *