Kondisi Pemedal Agung di kawasan objek wisata Kerta Gosa, Klungkung. (BP/kmb)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Klungkung terus menunjukkan komitmen menjaga warisan sejarah daerah. Pada tahun anggaran 2026, Pemkab melalui Dinas Kebudayaan menyiapkan anggaran sekitar Rp 6 miliar untuk pemeliharaan kawasan Kerta Gosa, salah satu cagar budaya paling penting di kabuten berjuluk Bumi Serombotan ini.

Dari sejumlah kegiatan yang direncanakan, restorasi Pemedal Agung menjadi salah satu fokus utama. Pemedal Agung merupakan bekas gapura Kerajaan Klungkung yang berada satu kawasan dengan Kerta Gosa dan memiliki nilai historis tinggi.

Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Wayan Suteja ketika dikonfirmasi mengatakan anggaran pemeliharaan tersebut diarahkan untuk menjaga keaslian serta keberlanjutan kawasan Kerta Gosa agar tetap lestari dan nyaman dikunjungi masyarakat maupun wisatawan.

Baca juga:  Antisipasi Pasien COVID-19 Meningkat Usai Galungan, Segini Jumlah "Bed" di RSUD Klungkung

“Tahun 2026 kami siapkan anggaran sekitar Rp 6 miliar untuk pemeliharaan kawasan Kerta Gosa. Salah satu kegiatan pentingnya adalah restorasi Pemedal Agung, bekas gapura Kerajaan Klungkung,” ungkap Suteja, Kamis (8/1/2026).

Menurut Suteja, kondisi fisik Pemedal Agung mengalami penurunan kualitas seiring usia bangunan dan faktor alam. Karena itu, restorasi harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai kaidah pelestarian cagar budaya.

“Saat ini masih berproses, karena restorasi memerlukan keahlian dan spesifikasi khusus dari rekanan. Tidak bisa sembarangan,” katanya.

Baca juga:  Warga Desa Adat Bayunggede Pantang Poligami

Suteja menambahkan, proses restorasi akan melibatkan tenaga ahli konservasi bangunan bersejarah, arkeolog, budayawan, serta berkoordinasi dengan Puri Agung Klungkung. Kajian kebudayaan juga menjadi dasar untuk menentukan bagian bangunan yang direstorasi.

“Tidak seperti membangun gedung biasa. Harus ada kajian, bagian mana yang direstorasi seluruhnya atau sebagian. Semua ditandai agar saat dikembalikan tetap sama seperti aslinya,” imbuhnya.

Selain restorasi Pemedal Agung, anggaran pemeliharaan kawasan Kerta Gosa juga digunakan untuk perawatan bangunan utama, penataan lingkungan, pemeliharaan taman, serta perbaikan sarana pendukung pengunjung.

Baca juga:  Tiga Desa di Klungkung Ini Bertahun-tahun "Blank Spot"

Pemkab Klungkung menilai Kerta Gosa tidak hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga simbol kejayaan Kerajaan Klungkung yang sarat nilai filosofi, hukum adat, dan peradaban Bali masa lampau. Dari sisi pariwisata, perawatan dan restorasi kawasan ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata budaya Klungkung.

Sambil menunggu proses restorasi, Dinas Kebudayaan juga tengah mengupayakan penuntasan status lahan kawasan Kerta Gosa.

“Untuk status lahannya, itu masih harus dibicarakan dengan pihak puri, karena aset harus jelas. Nanti tentu akan ada koordianasi lagi dengan pihak puri,” jelasnya. (Sri Wiadnyana/denpost)

BAGIKAN