
SINGASANA, BALIPOST.com – Upaya pelestarian warisan budaya di Kabupaten Tabanan kembali diperkuat dengan penetapan Pura Puseh Marga Telu di Desa Adat Marga Telu, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat sebagai objek cagar budaya, Senin (30/3). Pura ini dinilai unik karena menyimpan jejak peradaban megalitikum yang masih terjaga hingga kini.
Keunikan paling mencolok, pura ini tidak memiliki palinggih permanen seperti pura pada umumnya. Di arealnya hanya terdapat sekitar 16 titik batu yang difungsikan sebagai palinggih, termasuk dua batu menhir yang paling menonjol. Seluruhnya menyatu dengan alam tanpa bangunan suci permanen, kecuali Bale Piyasan.
Kerta Desa Adat Margatelu, I Gede Aridana, mengatakan keberadaan pura ini tetap dijaga dalam bentuk aslinya secara turun-temurun. “Tidak ada bangunan permanen. Semua pelinggih berupa batu dan tetap dibiarkan alami,” ujarnya, disela sela acara penetapan.
Selain itu, lanjut kata Aridana, pura yang diperkirakan telah ada lebih dari seabad ini juga tidak memiliki penyengker permanen. Arealnya hanya dibatasi pagar hidup dari pepohonan. Bahkan, tidak terdapat pembagian utama, madya, dan nista mandala seperti pura pada umumnya, melainkan hanya satu area utama.
Secara geografis, pura ini berada di puncak bukit kecil pada ketinggian sekitar 426 meter di atas permukaan laut, diapit Tukad Balian di sisi barat dan Tukad Sapuan di sisi timur. Kondisi ini memperkuat nilai sakral sekaligus menunjukkan keterkaitan erat antara tempat suci dengan alam.
Keunikan lainnya, arah sembahyang di pura ini menghadap ke barat, berbeda dengan kebanyakan pura di Bali yang umumnya menghadap timur atau timur laut. Tradisi tersebut tetap dipertahankan sebagai warisan leluhur.
Selain bentuk fisik, sejumlah pantangan juga masih dijaga. Di antaranya larangan menggunakan bunga pucuk bang (merah) saat sembahyang serta tidak diperkenankannya pementasan kesenian bertopeng di areal pura. Pantangan ini diyakini berkaitan dengan kesakralan pura dan dijaga secara turun-temurun oleh warga.
Pura ini diempon oleh 46 kepala keluarga dan rutin menggelar piodalan setiap enam bulan sekali pada Anggara Kliwon Julungwangi.
Meski tanpa pelinggih permanen, pelaksanaan upacara tetap berjalan khidmat. Secara historis, batu-batu di areal pura diduga merupakan peninggalan struktur kuno berbahan tufa breksi. Salah satu batu tegak bahkan dipercaya sebagai lingga, simbol pemujaan dalam tradisi Hindu.
Dengan berbagai keunikan tersebut, Pura Puseh Marga Telu dinilai memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi. Penetapan sebagai cagar budaya diharapkan mampu menjaga keaslian pura sekaligus melindungi jejak peradaban masa lampau dari pengaruh modernisasi. (Puspawati/balipost)










