Ilustrasi uang. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pendapatan Kabupaten Badung selama perhelatan G20, naik dratis. Tak tanggung-tanggung, Pemkab Badung meraup hingga Rp387 miliar lebih selama November 2022.

Lonjakan pendapatan tersebut cukup fantastis dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Kepala Bapenda dan Pesedahan Agung, I Made Sutama saat dikonfirmasi Selasa (22/11) tak menampik adanya lonjakan pendapatan terutama dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR).

Lonjakan pendapatan didorong oleh perhelatan internasional yang digelar di Nusa Dua, Bali. “Harus diakui G20 membawa dampak positif. Terbukti, realisasi sampai dengan Oktober 2022 sebesar Rp2.359.243.667.380 sampai 22 November menjadi Rp2.747.048.763.301, jadi ada penambahan di bulan November 2022 sampai 22 sebesar Rp387.805.095.921,” terangnya.

Baca juga:  Astra Motor Teuku Umar Berikan Kejutan di HUT TNI

Menurutnya, realisasi target sangat ditentukan kondisi riil di lapangan. Namun, dilihat dari kedatangan wisatawan yang terus menggeliat, pembukaan sejumlah rute penerbangan, dan banyaknya kegiatan bertaraf nasional atau internasional yang digelar di Badung, realisasi pendapatan di Gumi Keris dipastikan akan terus meningkat. “Semakin pulihnya sektor pariwisata, dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, baik asing maupun domestik, berpengaruh besar terhadap pendapatan pajak daerah,” katanya.

Baca juga:  Dubes Hungaria Kunjungi Badung, Ini yang Dibicarakan

Ia menyebutkan penerimaan pajak tertinggi masih didominasi dari PHR. “Melihat tren peningkatan pajak, PHR tetap mendominasi. Namun kami tetap optimis semuanya akan kembali pulih,” tegasnya.

Seperti diketahui, realisasi pajak hotel pada triwulan III mencapai Rp491.822.538.865. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 52,36 persen atau sebanyak Rp257.527.442.692 jika dibandingkan dengan triwulan II, yakni mencapai Rp234.295.096.173.

Sedangkan, pendapatan pajak restoran pada triwulan III mencapai Rp155.871.967.063 naik 35,48 persen atau sebesar Rp55.309.899.109 dibandingkan triwulan II yang mencapai Rp100.562.067.954. Peningkatan pendapatan juga tercermin dari realisasi pajak hiburan sebesar 46,61 persen atau Rp10.121.266.146 dengan realisasi di triwulan III Rp21.712.661.997 dibandingkan triwulan II yang mencapai Rp11.591.395.851. “Dari ketiga sektor itu terdapat peningkatan pendapatan 48,25 persen. Pendapatan ini belum termasuk dari reklame, BPHTB, PBB dan lainnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Kasus SPI Unud, Surat Penetapan Tersangka Sudah Diterima Ketiganya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *