Suasana pengukuhan bendesa baru di Desa Adat Penatih Puri, Denpasar Timur. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Peran aktif desa adat dalam mewujudkan program Pemerintah Provinsi Bali, dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sangat diperlukan. Dalam mengimplementasikan progam tersebut di tengah kondisi masyarakat saat ini tentu menjadi tantangan untuk desa adat. Seperti berbagai program pembangunan desa ada yang harus diselesaikan. Demikian pula SDM para prajuru selalu harus ditingkatkan dalam semua kegiatan adat dan agama agar bisa sejalan.

Kondisi ini pula yang diinginan Desa Adat Penatih Puri, Denpasar Timur. Belum lama ini, desa adat ini sudah berhasil mengukuhkan bendesa baru. Selain melaksanakan tugasnya di desa adat, peran bendesa juga diharapkan dapat menekan angka stunting yang menjadi program pemerintah. Tantangan ini tentu harus didukung semua komponen desa ada yang ada, baik prajuru maupun krama.

Baca juga:  Desa Adat Tegalbadeng Kangin Jaga Eksistensi Adat Bali

Saat ini, Desa Adat Penatih Puri telah memiliki bendesa yang baru, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya. Bendesa ini akan bertugas pada masa bakti 2022-2027. Mereka telah dikukuhkan pada Selasa (25/10) di Jaba Tengah Pura Desa dan Puseh Desa Adat Penatih Puri.

Pelaksanana pengukuhan yang juga bertepatan dengan tilem sasih Kapat Isaka 1944 disaksikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Majelis Desa Adat Kota Denpasar, A.A. Sudiana. Disamping itu tampak hadir pula Kadis Kebudayaan Denpasar Raka Purwantara, dan Camat Denpasar Timur I Made Tirana. IGN Marhaendra Jaya menggantikan bendesa adat sebelumnya, yakni I Gusti Ngurah Gede Punia.

Baca juga:  Pangdam Sebut Intensitas Suhu Politik Memanas

Majelis Desa Adat Kota Denpasar, A.A  Ketut Sudiana menyampaikan prajuru yang baru dikukuhkan agar melaksanakan swadarma yang telah berjalan sebelumnya serta swadarma sesuai dengan peraturan daerah Provinsi Bali tentang Desa Adat. Lebih lanjut disampaikan dalam melaksanakan pemerintahan desa adat, pihaknya minta agar dilaksanakan secara kolektif kolegial karena pemerintahan desa adat terdapat empat unsur yang berjalan, yakni prajuru desa adat, sabha desa, kertha desa, dan banjar adat. “Ini yang melaksanakan pemerintahan desa adat agar paras paros, serta kepada panitia pengukuhan Desa Adat Penatih Puri kami mengucapkan terima kasih sudah melaksanakan pengukuhan bendesa adat dengan paras paros sagilik saguluk, musyawarah mufakat,” ujarnya.

Pihaknya juga minta kepada Jro Bendesa Adat agar  ikut berpartisipasi membuat perarem terkait stunting, kepada insan muda di desa yang akan melaksanakan jenjang pernikahan. Hal ini sangat penting dalam meningkatkan taraf kesehatan generasi kedepan yang terhindar dari stunting.

Baca juga:  Desa Adat Sekardadi Rutin Gelar Upacara Nangluk Merana

Bendesa Adat Penatih Puri, Kecamatan Denpasar Timur, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya usai dikukuhkan menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Desa Adat Penatih Puri.  “Sebagai pengayah di desa adat, kami mohon tuntunan dan bimbingan kepada jro bendesa yang telah memiliki pengalaman, serta juga kepada krama Desa Adat Penatih Puri untuk terus memberikan dukungan. Mohon doa restu kepada krama desa adat agar kami bisa melaksanakan swadarma di Desa Adat Penatih Puri, agar berjalan lancar dan labda karya,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN