Ketua Panpel Arema FC (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (24-10-2022), sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. (BP/Ant)

SURABAYA, BALIPOST.com – Terkait dengan tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang, Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris ditahan Kepolisian Daerah Jawa Timur. “Pada saat ini, Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan,” kata kuasa hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat, di Mapolda Jatim, Surabaya, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (24/10).

Ditegaskan oleh Taufik bahwa pihaknya tidak terima jika perkara tersebut hanya dibebankan kepada satu pihak. “Hari ini korban meninggal bertambah satu orang. Seharusnya meninggalnya korban itu menjadi spirit untuk menindaklanjuti proses hukum. Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini,” ujar dia, dikutip dari kantor berita Antara.

Baca juga:  Ketua KPK Minta Maaf kepada Pansus DPR 

Pada kesempatan itu, Taufik menuntut Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule ikut bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. “Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya Ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum karena bola ini tidak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder,” katanya.

Taufik mengaku bingung harus berbicara kepada keluarga terkait dengan penahanan Abdul Haris. “Saya ini, tahu Pak Haris mau ditahan, jadi saya agak bingung untuk menyampaikan kepada keluarga, anak-anaknya. Selama ini dipercayakan kepada kami walaupun beliau sudah siap dengan segala risiko. Saya kira tetap ada beban mental yang harus ditanggung oleh keluarganya,” ujar Taufik.

Baca juga:  Nyoblos Bareng Keluarga, Ketua DPRD Bangli Lakukan di TPS 6 Desa Peninjoan

Pada hari Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher, serta asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan, termasuk luka berat. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Tiga Tempat Digeledah Kasus Tol Japek, Kejagung Sita Ratusan Ribu Dolar AS

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *