Tim penyidik Polsek Payangan telah melakukan olah TKP serta menggali keterangan dari sejumlah pihak serangkaian penyelidikan atas dugaan perbuatan melanggar kesusilaan di lingkungan SD Negeri 3 Kerta, Payangan. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com –  Kepolisian Sektor (Polsek) Payangan bergerak cepat melakukan penyelidikan atas dugaan perbuatan melanggar kesusilaan terhadap anak di lingkungan SD Negeri 3 Kerta, Desa Kerta, Kecamatan Payangan. Peristiwa tersebut sebelumnya sempat viral dan memicu keresahan di media sosial.

Seizin Kapolres Gianyar, Kapolsek Payangan AKP I Putu Budi Artama, S.H., M.H., Jumat (24/7) mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian langsung merespons dan memperdalam informasi yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, terduga pelaku merupakan seorang pria yang hingga kini masih dalam proses identifikasi. Pria asing tersebut dilaporkan sempat mendekati dan memanggil para siswa di sekitar lingkungan sekolah.

Baca juga:  Kalau Semua Pakai Solar Panel, Begini Kata PLN 

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ada seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya memanggil-manggil korban. Laki-laki tersebut juga sempat menawarkan permen kepada beberapa siswa, serta disinyalir memperagakan gerakan yang bermuatan asusila. Seluruh keterangan ini masih kami dalami secara intensif,” ujar AKP I Putu Budi Artama.

Guna mengusut tuntas kasus ini, tim penyidik Polsek Payangan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menggali keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari para siswa, pihak sekolah, hingga guru pendamping.

Baca juga:  Hingga Maret 2021, KPK Tetapkan 93 Pejabat BUMD Sebagai Tersangka

Tak hanya itu, petugas juga menyisir dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, kepolisian telah mengantongi petunjuk awal berupa ciri-ciri kendaraan yang diduga kuat digunakan oleh terduga pelaku saat melancarkan aksinya.

Menanggapi kepanikan yang sempat berkembang di media sosial, Kapolsek Payangan mengimbau agar para orang tua dan masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terhadap pengawasan anak-anak.

Baca juga:  BPBD Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang Pasca Nyepi

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat memicu keresahan. Apabila ada warga yang mengetahui identitas atau melihat keberadaan orang yang mencurigakan sesuai ciri-ciri tersebut, mohon segera melapor ke Polsek Payangan atau Polres Gianyar,” imbaunya.

AKP I Putu Budi Artama menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan objektif, dengan memprioritaskan hak-hak perlindungan anak serta keamanan lingkungan sekolah di wilayah hukum Gianyar. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN