Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Enggal Dwi Saputra diamankan karena membobol ATM. Ia beraksi di kawasan Ubud.

Uniknya pelaku 30 tahun ini tidak lain petugas servis mesin ATM Bank di kawasan kampung turis itu. Kini pelaku asal Jawa Timur ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Ubud.

Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu Dewa Pramantara dikonfirmasi Jumat (1/3) menerangkan, terkahir pelaku Enggal ini beraksi pada Rabu (27/2) pukul 11.00 wita pada salah satu bank di wilayah Kelurahan Ubud. “Dia beraksi dengan cara mencongkel pakai obeng,” ujar seizin Kapolsek Ubud.

Baca juga:  PKB Ke-40 Diisi Lomba Gender Wayang Remaja

Melalui aksinya itu, pelaku berhasil mengambil uang tunai dari dalam mesin ATM sebesar Rp 26,1 juta. Usai beraksi, pelaku langsung kabur.

Rupanya, aksi pelaku diketahui pihak bank, yang kemudian melapor ke polisi. “Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Ubud langsung memburu pelaku ke kantor pelaku di Jalan Tukad Badung XIX Denpasar,” katanya.

Berdasarkan hasil interograsi, pemeriksaan para saksi, rupanya pelakunya mengarah ke salah satu teknisi. Saat itu, pelaku Enggal bertugas menangani ATM di wilayah Kelurahan Ubud.

Baca juga:  2017 Berakhir, Belasan Ranperda Badung Belum Tuntas

Pelaku Enggal langsung ditanyai polisi. Ia memang sempat mengelak melakukan aksi pencurian itu. Meski lama berbelit-belit ketika ditanya polisi, akhirnya ia mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena kekurangan uang, akibat kerap main judi online. Pelaku Enggal pun langsung digiring ke Mapolsek Ubud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mengenai uang yang diambil, tidak tersisa sama sekali. “Uangnya Rp 26,1 juta habis semuanya, tidak ada sisa,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Didorong, Pemerataan Akomodasi Wisata di Gianyar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *