Kapolsek Denut menghadiri pertemuan menyikapi penyampaian aspirasi para siswa dan guru SMPN 5 Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyampaian aspirasi (demo) dilakukan siswa dan siswi SMPN 5 Denpasar terkait Kepala Sekolah (kepsek) yang baru, Kamis (20/10). Demo tersebut diduga dipicu sejumlah peristiwa, tingkah laku, dan tutur kata yang tidak pantas serta tidak sopan Kepsek kepada guru, staf, maupun murid.

Terkait peristiwa ini, Kapolsek Denpasar Utara (Denut) Iptu Putu Carlos Dolesgit mendatangi SMPN 5 Denpasar, Jl. Cokroaminoto, Kelurahan Ubung, pukul 10.30 WITA. Menurut Iptu Carlos, para siswa dan siswi tersebut menyampaikan aspirasinya ke Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama.

Pada kesempatan itu Iptu Carlos berharap penyampaian aspirasi agar dilaksanakan dengan tertib, tidak melanggar hukum dan tetap menjaga kondusivitas wilayah. “Jangan sampai peristiwa di SMPN 5 ini menjadi pemicu kejadian yang lebih besar. Mari kita menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama kegiatan Presidensi G20,” ujarnya.

Baca juga:  Kuningan, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Awasi Pemedek di Pura Jagatnatha

Ia menerangkan aksi demo dilatarbelakangi adanya peristiwa, tingkah laku dan tutur kata yang tidak pantas serta tidak sopan dari Kepsek, Putu Eka Juliana Jaya kepada guru, staf maupun murid. “Sejumlah kebijakannya juga dianggap tidak sesuai dengan aturan,” katanya.

Kepsek Eka baru menjabat 1 bulan. Sebelumnya Eka merupakan guru di SMPN 1 Denpasar.

Terkait kejadian ini, seluruh murid, guru dan staf SMPN 5 Denpasar dikumpulkan di lapangan sekolah dan diberikan arahan oleh Kanit Intel Polsek Denut Iptu Bambang agar tetap tertib dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Perwakilan murid sebanyak 30 orang diajak ke salah satu ruang kelas guna menyampaikan aspirasinya.

Dalam pertemuan tersebut para siswa mengeluhkan pemberian tugas yang seharusnya bukan menjadi tanggung jawabnya, tidak ada support biaya di bidang ekstrakulikuler. Selain itu tidak ramah dengan siswa dan siswi, uang komite yang sebetulnya tidak wajib tapi diwajibkan, contohnya ada uang sukarela Rp65.000 sebulan, cuek terhadap siswa saat memberi salam, saat lomba, prasarana tidak disediakan sekolah.

Baca juga:  Kampus Harus Waspada Terhadap Bahaya Radikalisme

Pemenang lomba yang sebetulnya ada hadiah, tapi siswa tidak mendapatkannya, saat persiapan lomba tidak ada uang transport dan konsumsi. Bahkan ada guru yang diturunkan jabatannya, persembahyangan bersama ditiadakan, senam berasama ditiadakan, pemecatan pegawai TU tanpa alasan yang jelas, dan tidak diberikannta uang konsumsi OSIS.

Selanjutnya diadakan pertemuan dengan pegawai/staf dan guru sebanyak 40 orang di ruang laboratorium. Perwakilan guru menyampaikan diberi pekerjaan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya, saat lomba para siswa dibebankan biaya prasarana lomba. Sementara ketika lomba, guru diajak bimtek sehingga siswa tidak ada yang mendampingi.

Baca juga:  Diserahkan Bupati Giri Prasta, Giliran Tabanan Dibantu 300 Unit Bedah Rumah dari BKK Badung

Para guru selalu diminta bersih-bersih sehingga di kelas sangat jarang ada yang mengajar. Guru banyak bekerja tidak sesuai tupoksinya dan disuruh merayu siswa supaya mau membayar sumbangan sukarela.

Pada Sabtu dan Minggu, para siswa tetap masuk sehingga banyak orangtua mengeluh ke guru karena anaknya tidak mendapat istirahat. Aturan terlalu ketat kepada siswa sehingga para guru merasa kasihan. Para guru juga sulit menyampaikan aspirasinya.

Kadisdikpora Kota Denpasar A.A Gede Wiratama mengimbau para guru tetap mengajar seperti biasa sesuai dengan tupoksinya. Segala hal yang disampaikan tersebut sudah dicatat sehingga tidak perlu risau.

Ia memastikan masalah tersebut akan diproses. Wiratama menegaskan dirinya tidak ingin siswa dan siswi ditelantarkan dan akan menxari solusi yang terbaik. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN