Yumiati Dona Bili ditahan di Mapolsek Denut karena terlibat kasus pencurian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemilik toko sembako di Jalan Bisma, Denpasar Utara (Denut), I Ketut Suwitra (64) kehilangan HP saat sibuk melayani pelanggannya, Kamis (8/9). Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Denut.

Polisi berhasil menangkap pelakunya yakni karyawan pabrik roti, Yumiati Dona Bili (25), Senin (10/10). HP curian itu lalu diserahkan ke suami pelaku, Ferdinandus Pobu Ngadu Hoba (30).

Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, Minggu (17/10) menjelaskan, waktu kejadian pukul 10.00 WITA korban jualan di TKP. Saat sedang melayani pembeli, korban menaruh HP-nya di atas kotak kue.

Baca juga:  Karena Ini, Sidang Praperadilan Rektor Unud Ditunda

Usai melayani pembeli, korban panik karena HP-nya hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denut. “Anggota kami langsung menindaklanjuti laporan itu,” ujarnya.

Tim Opsnal Polsek Denut dipimpin Aiptu Awan Trimaretno melakukan penyelidikan dan mencari informasi terhadap pelaku. Pada Senin (10/10) pukul 13.00 WITA, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku asal NTT dan ditangkap di tempat kerjanya pabrik roti Jalan Nakula, Denpasar.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya itu. Setelah mencuri HP itu langsung tidak diaktifkan selama seminggu untuk menghilangkan jejak. Seminggu kemudian HP curian itu diberikan ke suaminya. “Pelaku sudah kami tahan. Kami masih berupaya mengembangkan kasus ini,” ujar Iptu Carlos. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Lakukan Ini, Sejoli Ditangkap
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *