Lolly Ferdyana Westplat dan Gede Mahasudi ditahan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota Opsnal Polsek Kuta menangkap sejoli, Gede Mahasudi (46) dan Loly Ferdyana Westplat (40) di wilayah Kuta, Kamis (7/10). Mereka ditangkap di tempat berbeda.

Pada pukul 14.00 WITA, petugas dapat informasi bahwa mobil milik pelaku parkir di tempat cuci mobil, Jalan Tegeh Sari, Kuta. Beberapa jam kemudian, datang Mahasudi tinggal di Jalan Perum Dalung Permai, Kuta Utara. Polisi langsung mengamankannya.

Selanjutnya polisi menangkap Lolly di Jalan Dewi Sartika, Tuban, Kuta. Mereka ditangkap karena mencuri HP milik pelanggan Barber Shop di Jalan Kubu Anyar, Kuta, Teguh Wiryono (56).

Baca juga:  Sasar WN Taiwan, Dua Copet Ditembak

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, didampingi Kanitreskrim AKP Made Putra Yudistira, Kamis (14/10) menyampaikan, kejadiannya pada Senin (4/10) pukul 09.30 WITA. Keterangan korban berlamat di Perum Dalung Permai, Kuta Utara ini , saat itu dia di TKP potong rambut.

Selanjutnya menaruh kedua HP-nya di meja. Saat itu sudah ada pelanggan lain di sebelah kanan korban sedang potong rambut. Sedangkan di sebelah kirinya ada seorang wanita duduk dan posisinya dekat HP korban.

Baca juga:  Penunggu Pasien di RSUP Sanglah Ini Terekam CCTV Curi HP

Beberapa menit kemudian, laki-laki tersebut tak lain Mahasudi selesai potong rambut. Mahasudi lalu keluar disusul teman wanitanya, Loly asal Subang, Jawa Barat. “Setelah itu korban baru sadar kedua HP-nya hilang. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta,” ujarnya.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal dipimpin AKP Yudistira melakukan olah TKP dan mengecek rekaman CCTV. Setelah mengantongi ciri-ciri kedua pelaku dan mobilnya, polisi menyisir tempat-tempat yang mungkin disinggahi pelaku. “Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti ditemukan di mobil pelaku,” kata AKP Yudistira.

Baca juga:  Belajar Kelompok, Siswi SD Tewas Tenggelam

Tersangka Loly mengaku dialah yang mengambil kedua HP tersebut. Dia mencuri HP itu setelah Mahasudi selesai potong rambut. HP curian itu lalu ditaruh di dekat perseneling mobil. “Kedua pelaku sudah ditahan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *