Kapolsek Dentim Kompol Nengah Sudiarta merilis pengungkapan kasus judi togel online. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, Yudi Sujito (58) ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim), Minggu (29/8). Yudi ditangkap di Kompleks Pasiran, Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar, karena jadi pengepul togel online. Sopir travel freelance ini berdalih nekat jadi pengepul togel karena tamu sepi sejak COVID-19 melanda.

Kapolsek Dentim Kompol Nengah Sudiarta, Kamis (1/9) menjelaskan, pelaku ditangkap pukul 23.00 Wita. “Pelaku menjual menjual togel secara online,” kata Kompol Sudiarta, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.

Baca juga:  Dari Tambahan Kasus COVID-19 Bali Hampir 1.800 Orang hingga Kasus Omicron Tinggi di Bali

Kronologisnya, menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang terlibat judi online jenis togel, Tim Unit Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim Iptu Made Galih Artawiguna, didampingi Panit Ipda I Nyoman Pandu melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi TKP dan menangkap pelaku saat sedang pesta miras bersama teman-temannya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual togel online dengan mempergunakan HP. HP itu dicek petugas dan dipakai melayani pelanggannya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Dentim guna proses lebih lanjut. “Pelaku mengaku menjual togel online sejak pertengahan Juli 2022,” kata mantan Kapolsek Baturiti, Tabanan ini.

Baca juga:  Lifter Banat Lolos PON Susah Payah

Saat diperiksa, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 25 persen. Selain itu pelaku juga memberi 15 persen ke pembeli.

Sistem pelaku dalam berjualan togel online yaitu membeli/menyetorkan saldo melalui ATM Bank sebesar Rp100.000 hingga Rp150.000 setiap hari. Kalau ada yang menang, pelaku langsung menarik uang dari ATM dan diserahkan ke pemenang. Pelakupun akan mendapatkan komisi. “Barang bukti yang diamankan HP, kartu ATM, buku tabungan, buku tafsir mimpi dan uang Rp344.000. Sehari bisa jual togel Rp100 ribu sampai Rp150.000, kalau sebulan bisa Rp5 juta,” kata mantan Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan ini.

Baca juga:  Sebelas Orang Telemarketing Judi Online Diadili, Bandarnya Masih DPO

Sementara pelaku mengaku sejak COVID-19 dia pulang kampung ke Banyuwangi. Pada Juli lalu dia balik ke Bali dan jualan togel. “Sebenarnya lebih banyak dapat uang jadi sopir travel daripada togel ini. Karena tamu sepi, saya menganggur dan akhirnya jual togel,” kata Yudi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *