Pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri (kedua kiri) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan saat istirahat sidang di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (26/8), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Tak Cuma Dipecat, Ini Sejumlah Sanksi untuk Ferdy Sambo

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo. Ia dinilai melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB. “Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Ketua Komisi Kode Etik Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

Baca juga:  Walhi Ungkap 400-an Hektare Lahan Pertanian Terkena Proyek Tol Gilimanuk

Selengkapnya baca di sini

2. Agung Mirah Dikenal Tertutup, Ditinggal Mati Suaminya Baru Beberapa Bulan

GIANYAR, BALIPOST.com – Berita terkait perempuan yang ditemukan tak bernyawa di got pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk tepatnya dekat Hutan Klatakan, Melaya, Jembrana, pada Selasa (23/8), menjadi perhatian warga. Perempuan ini baru beberapa bulan menyandang janda ditinggal mati suaminya.

Kesehariannya perempuan yang diidentifikasi sebagai I Gusti Agung Mirah Lestari (42) beralamat di Buduk, Mengwi, Badung ini merupakan karyawan outsourcing kantor cabang bank milik pemerintah daerah di Gianyar.

Selengkapnya baca di sini

3. Agung Mirah akan Dikremasi, Keluarga Harap Pelaku Segera Ditangkap

DENPASAR, BALIPOST.com – Jenazah I Gusti Agung Mirah Lestari (42) yang diduga merupakan korban tindakan kriminal rencananya dikremasi di krematorium Desa Adat Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Minggu (28/8). Hal tersebut dikatakan oleh kakak kandung almarhumah, I Gusti Agung Maruti.

Baca juga:  Rekor Baru Kematian COVID-19 : Mayoritas Tak Berkomorbid dan Seluruhnya Dirilis Meninggal Hari Ini

Pihak keluarga berharap polisi segera menangkap pembunuh korban. Atas kepergian korban, pihak keluarga mengaku ikhlas. “Adik saya menjadi korban perampokan, sebab mobil, dompet, kalung, gelang, cincin, dan satu HP-nya hilang,” tegas Agung Maruti.

Selengkapnya baca di sini

4. Agung Mirah Diduga Dibunuh di Lokasi Lain

DENPASAR, BALIPOST.com – Aparat gabungan Ditreskrimum Polda Bali bersama Satreskrim Polres Jembrana terus menyelidiki kasus temuan jenazah I Gusti Agung Mirah Lestari (42) di got kawasan Jalan Gilimanuk-Denpasar, Jembrana. Hasil pemeriksaan polisi, korban diduga dihabisi di lokasi lain.

Informasi yang dihimpun DenPost.id, Jumat (26/8), polisi menduga Agung Mirah dianiaya lalu dibunuh di wilayah Denpasar. Setelah meninggal dunia, jenazahnya dibawa ke lokasi pembuangan di got Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, di Banjar Sumbersari, Melaya.

Baca juga:  Lima Pecatur Gianyar Ditolak Tampil di Porprov

Selengkapnya baca di sini

5. Macetnya Kerap Viral, Polisi Standby di Simpang Short Cut

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kemacetan di simpang Short Cut, Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, kerap viral di media sosial (medsos). Kondisi ini berdampak tidak baik bagi pariwisata Bali.

Oleh karena itu, anggota Polsek Kuta Utara standby di lokasi tersebut, mengatur arus lalu lintas (lalin) supaya lancar. Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Kamis (25/8) menjelaskan, masalah kepadatan arus lalin di wilayah Kecamatan Kuta Utara, terutama di kawasan pariwisata sudah menjadi pemandangan setiap harinya.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *