Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (18/8/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Angka inflasi yang tercermin dalam Indeks Harga Konsumen (IHK) pada tahun 2023 berisiko melebihi batas atas sasaran tiga persen plus minus satu persen, yakni empat persen. Demikian diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

“Di samping masih tingginya harga pangan dan energi global, kenaikan permintaan juga kemungkinan akan mendorong tekanan inflasi dari sisi permintaan untuk ke depannya,” kata Perry dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022 dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (18/8).

Baca juga:  BRI Terapkan Strategi Hybrid Bank dan Capai Hasil Positif

Untuk keseluruhan 2022, ia memperkirakan inflasi IHK juga akan lebih tinggi dari level empat persen. Terutama disebabkan oleh masih tingginya harga energi dan pangan global, gangguan cuaca, serta kesenjangan pasokan antarwaktu dan antardaerah.

Adapun inflasi IHK pada bulan Juli 2022 telah mencapai 4,94 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau masih lebih rendah dari negara lain, tetapi melebihi dari batas atas sasaran tiga persen plus minus satu persen.

Peningkatan tersebut terutama disebabkan tingginya inflasi kelompok pangan bergejolak mencapai 11,47 persen (yoy), yang seharusnya tidak lebih dari lima persen atau maksimal enam persen.

Baca juga:  ASEAN dan Jepang Jalin Kerja Sama Nyata Saling Menguntungkan

Menurut Perry, tekanan inflasi pangan domestik bersumber terutama dari kenaikan harga komoditas global, akibat berlanjutnya ketegangan geopolitik di sejumlah negara yang mengganggu mata rantai pasokan global dan mendorong sejumlah negara melakukan proteksionisme pangan.

“Sementara dari dalam negeri terjadi gangguan pasokan di sejumlah sentra produksi hortikultura, termasuk aneka cabai dan bawang merah akibat permasalahan struktural di sektor pertanian, cuaca, serta ketersediaan antar waktu dan antar daerah,” tuturnya.

Baca juga:  Ini, Penyebab Inflasi di Denpasar

Selain itu, ia menilai kenaikan harga energi global juga telah mendorong peningkatan inflasi kelompok barang yang diatur pemerintah, termasuk angkutan udara. Namun, tekanan dapat tertahan sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan subsidi energi.

Sementara itu, tekanan inflasi dari sisi permintaan atau yang sering disebut inflasi inti tercatat masih tetap rendah, yang menunjukkan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih meskipun sudah meningkat. Di sisi lain, ekspektasi inflasi juga masih terjaga. (kmb/balipost)

BAGIKAN