Tim evaluasi dari Kemenhub saat melakukan pengecekkan titik koordinat pembangunan Bandara Bali Utara. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (27/7), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Bandara Bali Utara Dicoret dari PSN, Ketua Pansus Ranperda RTRW Bali Sebut Ini Alasannya

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Pusat mencoret 8 Proyek Strategis Nasional (PSN) Semester I Tahun 2022, salah satunya Bandara Bali Utara. Padahal, dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali, Senin (18/7), telah disepakati lokasi rencana pembangunan Bandara Bali Utara di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Dikonfirmasi soal ini, Ketua Pansus Ranperda RTRW Provinsi Bali 2022-2042, A. A. Ngurah Adhi Ardhana membenarkan. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali ini mengaku sudah mengetahui rencana pencoretan Pembangunan Bandara Bali Utara itu.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga:  Limbah "Styrofoam" Cemari Pantai Candidasa

2. Tanah dan Bangunan Hotel The Lorin Saba Disita Negara

GIANYAR, BALIPOST.com – Satgas Gakkum BLBI melakukan pemasangan plang aset sitaan terhadap sebidang tanah dan bangunan eks Hotel The Lorin Bali Resort and Spa di Jalan Lintas Denpasar-Saba, Banjar Saba, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Rabu (27/7). Tenaga Pengkaji Ditjen Kekayaan Negara, Janur Indro menyampaikan bahwa aset di Jalan Lintas Denpasar-Saba adalah aset properti yang sudah diserahkan ke negara.

Ini dikarenakan sekitar 24 tahun yang lalu negara sudah mengucurkan uang namun belum dalam penguasaan secara penuh. Disampaikanya, perlu dilakukan langkah pengambilan untuk dapat digunakan sesuai hak pemanfaatan untuk kepentingan negara. “Luas aset adalah 33.090 M2 dan hari ini kita tegakkan haknya negara, masalah nantinya ada gugatan dipersilahkan kepada pihak pihak yang juga merasa memiliki,” ucap Janur Indro.

Baca juga:  Antisipasi Tumbang, Pohon Besar Dirompes

Selengkapnya baca di sini

3. Agustus, Pembatasan Pembelian BBM dan Solar Diterapkan

JAKARTA, BALIPOST.com – Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang akan mengatur pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar akan rampung dan bisa diterapkan pada Agustus 2022. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, revisi Peraturan Presiden tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak itu juga mencakup soal petunjuk teknis pembelian Pertalite.

“(Agustus ini), insya Allah. Kita harus kerja cepat ini. Item-item-nya sudah ada,” katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (27/7).

Selengkapnya baca di sini

4. Beli Motor Online Dikirimnya Baju, Dua Pelaku Penipuan Diringkus

GIANYAR, BALIPOST.com – Penipuan lewat online dialami I Nyoman Gde Suryawan. Ia membeli sepeda motor tetapi yang diterima hanya baju kaos.

Baca juga:  Shortcut Singaraja-Mengwitani akan Dilanjutkan

Dua pelaku, yakni Zainal Arifin Bin Togiman (32) asal Jawa Timur dan Maradona Agus Ilyas Bin Sumadi (37) asal Jawa Timur diringkus aparat. Kedua pelaku merupakan residivis tindak pidana narkotika.

Selengkapnya baca di sini

5. Selang Sehari, Kembali Ada Seorang Tewas Tersetrum di Gianyar

GIANYAR, BALIPOST.com – Korban jiwa akibat tersetrum kembali terjadi di Gianyar pada Selasa (26/7). Sehari sebelumnya, Senin (25/7), seorang tukang las juga dilaporkan tewas saat bekerja di sebuah proyek restoran cepat saji di Bypass Dharma Giri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh.

Korban tewas akibat tersetrum kemarin merupakan seorang pria yang sedang memperbaiki stop kontak. Saat bekerja, I Kadek Suastika (29) beralamat di Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Selasa (26/7), tersetrum kabel stop kontak sehingga meninggal dunia.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *