Ditreskrimum Polda Bali merilis pengungkapan sejumlah kasus yang dilakukan beberapa minggu terakhir, Kamis (16/6). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ditreskrimum Polda Bali merilis pengungkapan sejumlah kasus yang dilakukan beberapa minggu terakhir, Kamis (16/6). Salah satu kasus yang diungkap yaitu pencurian di Sekolah Madrasah Ibtidayah Tunas Bangsa, Jalan Gunung Kalimutu Barat, Denpasar.

Pelakunya, Taufik Hidayat (47) beralamat di Jalan Pulau Flores V, Denpasar. Tersangka Taufik merupakan residivis kasus narkoba dan curat di 8 TKP.

Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno menyampaikan, kasus tersebut dilaporkan salah satu guru sekolah tersebut berinisial IZ (37). Kronologisnya, pada Jumat (20/5) pukul 07.00 WITA, seorang guru, LW melihat kaca jendela ruang administrasi pecah dan ada bekas dicongkel.

Kejadian itu diinformasikan ke ke guru lain dan setelah dicek hilang laptop serta 100 lembar materai 10.000. “Berdasarkan laporan kejadian ini, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca juga:  Aliran Dana Kasus Ketua Kadin Bali Didalami Ditreskrimsus

Hasil penyelidikan, Tim Resmob mengetahui laptop itu dipajang di toko komputer, Jalan Tukad Yeh Biu, Denpasar. Petugas langsung ke sana dan dari keterangan karyawan toko, laptop itu dijual oleh pelaku.

Selanjutnya polisi berhasil meringkus pelaku di tempat tinggi, Jalan Pulau Flores V, Denpasar. AKBP Suratno juga menjelaskan pengungkapan kasus jambret dialami wisatawan domestik, DA (1990) asal Jakarta Selatan.

Kejadian pada 23 Mei 2022 pukul 23.34 WITA di Jalan Raya Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara. Saat itu korban dibonceng temannya, Sam asal Inggris.

Baca juga:  Polda Bangun Gedung Khusus Perempuan dan Anak Terkait Tindak Pidana

Dalam perjalanan, korban buka Google Map untuk mencari SPBU. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung mengambil HP korban.

Korban berusaha mengejar tapi kehilangan jejak. Akibat ulah pelaku, korban rugi Rp 19 juta.

Tim Resmob lalu melakukan analisis CCTV dan diperoleh ciri-ciri pelaku, I Komang Andre (18) dan GB (16) asal Karangasem. Saat dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil dibekuk di Jalan Kresek, Kuta dan mereka mengaku beraksi di 10 TKP.

Selain itu, polisi mengungkap kasus curanmor yang terjadi di depan toko, Jalan Yumbak Bayuh, Pererenan, Mengwi. Sepeda motor milik IGAK dicuri oleh Imanuel Rahmat Hidayat. Selain menangkap Imanuel, petugas juga mengamankan penadahnya, Riski Andi Selamet. Motor korban dijual lewat medsos seharga Rp 700 ribu.

Baca juga:  Tangkal Proxy War, Pelajar Perlu Pemahaman Wawasan Kebangsaan

Mantan Kapolres Buleleng ini juga merilis pengungkapan kasus pengancaman, pengerusakan dan perampasan mobil di gudang kantor lelang, Jalan Kargo Permai, Ubung Kaja, Denpasar Utara pada 14 Maret 2022. Para pelaku berinisial Sh (41), GOC (51), SW (39), AL (40), WA (47), GA (33) dan RH (30), dihadirkan saat rilis tersebut.

Kasus bobol kos-kosan juga diungkap Polda Bali, TKP-nya di Jalan Seroja Gang Nyuh Gading dan Jalan Gunung Talang, Denpasar. Pelakunya tak lain, Eudescandra Darman, Fiki Antoyo Tasman dan Ferdinandus Ngabur. Para pelaku mencuri HP dan tas pinggang. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *