Pos registrasi dan penjualan tiket masuk pendakian ke Gunung Agung dibangun di dekat Pura Pengubengan, Desa Besakih, Kecamatan Rendang. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pos registrasi dan penjualan tiket masuk pendakian ke Gunung Agung dibangun di dekat Pura Pengubengan, Desa Besakih, Kecamatan Rendang. Pembangunan pos ini dilakukan untuk mempermudah pendataan bagi para pendaki yang naik ke gunung tertinggi di Bali itu.

Wakil Ketua pos registrasi dan penjualan tiket masuk pendakian Gunung Agung, I Ketut Widarta, mengungkapkan, proses pembangunan pos ini sudah dimulai sekitar 26 Mei. Saat ini proses pembangunan tengah berlangsung.

Baca juga:  Jalan di Nusa Penida Cepat Rusak, Pengerjaan Proyek Jangan Asal-asalan

“Setelah Galungan pengerjaan kembali dilakukan. Untuk anggaran sendiri dari desa dinas karena pos ini di bawah naungan Bumdes Dharma Artha Basuki Desa Besakih,” ujarnya.

Widarta mengatakan bangunan pos ini dibangun sudah diresmikan sebelum dibangun. Peresmian dilakukan pada 20 April. “Untuk harga tiket harganya berbeda. Khusus untuk wisatawan mancanegara harganya Rp 50 ribu, sedangkan untuk wisatawan domestik Rp 25 ribu. Tiket ini dibuat sudah berdasarkan peraturan desa (Perdes) Nomor 2 Tahun 2018,” jelasnya..

Baca juga:  Kantor Imigrasi Ngurah Rai Hadirkan Mobil "Paket Idaman," Ini Syarat Manfaatkan Layanannya

Menurut Widarta, sebelum pos ini diresmikan, wisatawan yang melakukan pendakian ke Gunung Agung lewat jalur Pura Pengubengan tidak dipunggut biaya tiket. “Kalau dulu tak beli tiket, mereka yang hendak mendaki memakai pemandu hanya bayar pemandu. Tapi kalau tidak memakai pemandu, ya mereka tidak bayar apa-apa. Tapi, sekarang mereka wajib beli tiket yang sudah disediakan,” tegasnya.

Ia menyatakan di tiket sudah ada nomor kontak dari petugas pos yang dapat dihubungi bila terjadi apa-apa. Ia pun menyarankan agar para pendaki menggunakan jasa pemandu. “Jika sudah ada pemandunya, otomatis ada yang mengkoordinir dan aman, sehingga proses pendakian bisa sesuai harapan selamat ketika naik maupun saat turun,” tambahnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Soal Buang Sampah ke TPA Suwung, Bukan Gubernur yang Melarang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *