Abrasi terjadi di Pantai Kuta, Badung, (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penataan Pantai Kuta akan dilakukan tahun depan. Penataan ini terkait adanya abrasi yang melanda pantai berpasir putih tersebut.

Hanya saja, dalam penataan nanti masyarakat setempat meminta tidak ada pembangunan tanggul pemecah ombak. Sebab, dinilai akan mengurangi kunjungan wisatawan.

Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista, Minggu (29/5), membenarkan adanya rencana penataan pantai yang tergerus abrasi. Pihaknya berharap rencana tersebut segera terealisasi mengingat dampak abrasi Pantai Kuta semakin parah. “Infonya tahun 2023 akan ada penanganan abrasi dari BWS (Balai Wilayah Sungai Bali-Penida). Saya berharap segera dilaksanakan, jangan menunggu lama nanti malah habis (semakin parah),” katanya.

Baca juga:  12 Penyedia Penelitian Kredit Inovatif Masih Aktif

Menurutnya, dalam penanganan abrasi masyarakat meminta tidak dibangun tanggul pemecah ombak. Lantaran ditakutkan dapat menghilangkan ombak yang menjadi daya tarik bagi wisatawan, terutama kepada pecinta olahraga surfing. “Dalam penataan nantinya, kami harapkan dapat mengembalikan kondisi pantai seperti semula. Dan itu juga menjadi usulan dari masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba menenerangkan, penanganan abrasi di sepanjang bibir pantai adalah tanggung jawab dari BWS Bali-Penida. Sehingga dalam hal ini pihaknya tidak terlibat langsung dalam penanganan abrasi. “Penanganan abrasi tidak masuk dalam penataan pantai Samigita (Seminyak, Legian, dan Kuta) tetapi akan ditangani oleh BWS Bali-Penida. Proyeknya akan mulai tahun 2023,” katanya.

Baca juga:  Penyelundup Narkoba ke LP Hamil 7 Bulan

Kendati tidak terlibat, Surya Suamba menjelaskan, sudah mengusulkan rencana penanganan abrasi. Dalam usulan tersebut ia mengungkapkan akan dilakukan penimbunan pasir di palung sedalam 10 meter. Lokasinya berada di dekat Setra Asem Celagi yang merupakan titik terparah terdampak abrasi.

“Palung tersebut luasnya sekitar satu lapangan bola. Nantinya akan ditimbun sedalam 5 meter saja. Itu yang menjadi usulan kami kepada BWS Bali-Penida dan sudah disetujui,” ucapnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Kapolda Bali Bagikan Kursi Roda dan Sembako di Klungkung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *