Lakalantas terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya depan Puspem Badung, Kamis (19/5). Mobil dikemudikan I Nyoman Purnawan, SE (50) diseruduk truk Pemkab Badung hingga terpental.

Selanjutnya mobil tersebut menabrak pengendara sepeda motor (pemotor). Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menyampaikan, kejadiannya pukul 07.30 WITA.

Awalnya anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Badung Aiptu I Nyoman Ratika menerima laporan kejadian itu. Aiptu Ratika langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Baca juga:  Penyelundupan Daging Olahan Ilegal Kembali Digagalkan

Kronologisnya, berawal mobil dikemudikan Purnawan bergerak dari arah selatan. Setibanya di TKP mobil itu berhenti karena hendak menyebrang ke timur.

Sedangkan sepeda motor dikendarai I Ketut Tarmika (50) bertatus PNS asal Banjar Peregae, Mengwi, melaju dari utara. “Datang truk milik Pemkab Badung dari selatan. Sopir truk yaitu Kadek Suastika usia 42 tahun tidak meperhatikan mobil yang berhenti tersebut,” ujarnya.

Akibat truk tersebut menabrak mobil dikemudikan Purnawan. Saking kerasnya tabrakan membuat mobil tersebut terpental ke kanan dan menabrak motor Tarmika.

Baca juga:  Operasional Bandara Ngurah Rai Masih Normal

Laju mobil itu terhenti setelah menabrak pohon perindang. Akibat kejadian itu Tarmika mengalami kaki kanan dislokasi dan pelipis kanan kanan luka.

Selanjutnya korban dibawa ke RSU Mangusada Badung. Sementara sopir truk dan mobil tidak cedera. “Kesimpulan sementara diduga sopir truk kurang hati-hati sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut,” kata Sudana. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN