Tim gabungan melakukan evakuasi korban lakalantas di Jalan Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan.(BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tabrakan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan terjadi Jalan Labuan Sait, Desa Labuan Sait, Kabupaten Badung, Rabu (28/1). Kecelakaan mengakibatkan 2 orang tewas.

Lakalantas di Jalan Labuan Sait melibatkan truk molen, kendaraan boks besar dan sepeda motor. Akibat kejadian itu dua orang berinisial DSY (33) dan AAM (28) meninggal.

Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo, Rabu (28/1) saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Lakalantas itu terjadi sekitar pukul 23.10 WITA. Menurut kompol Yusuf, hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi menyebutkan sebelum kejadian truk molen B 9742 XFY dikemudikan EH (44) dan pengendara motor DK 6373 AEK, AAM bergerak beriringan dari arah barat. Saat itu posisi AAM di belakang truk molen.

Baca juga:  Dari Pemalak Main Tampar hingga Korban Jiwa COVID-19 Harian di Bali Nihil

Sedangkan mobil boks N 8846 EY dikemudikan DSY dan penumpang, DWS (23) serta KW (28) bergerak dari arah timur. Setibanya di tempat kejadian, mobil boks melewati jalan menurun dan mengalami rem blong. “Kendaraan tersebut (boks) tidak dikendalikan dan terjadi tabrakan dengan truk molen,” ujarnya.

Akibat tabrakan tersebut, truk molen terdorong ke belakang dan membentur AAM. Tabrakan tersebut membuat truk molen dan boks rusak parah di bagian depannya.

Sopir truk boks, DSY beralamat di Mojokerto, Jawa Tengah, mengalami cedera organ dalam dan meninggal di TKP. Sedangkan penumpangnya, KW mengalami luka lecet dan dahi benjol, sementara DWS luka lecet tumit kaki.

Baca juga:  Pembangunan 3 Akomodasi Wisata di Desa Ped Distop

Sopir truk molen, EH asal Jember, Jawa Timur, mengalami patah kaki kanan dan sempat terjepit di truk. Selanjutnya korban dibawa ke di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Selanjutnya pengendara motor, AAM mengalami luka terbuka di kepala, kaki kanan dan kiri lecet, meninggal dunia di RS Bali Jimbaran.

Sementara itu, Kadek Perdana Yasa, selaku koordinator lapangan Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, menyebutkan pihaknya menurunkan sebanyak 8 personel untuk mengevakuasi dua orang yang terhimpit dalam kendaraan.

Baca juga:  Tiga Bulan, Segini Jumlah Sampah Kiriman Dibersihkan di Kawasan Samigita

Saat tiba di TKP, tim mempersiapkan peralatan ekstrikasi dan langsung berupaya mencari celah untuk bisa melepaskan korban dari himpitan. “Untuk korban ada dua orang, satu orang selamat dan satu orang meninggal dunia,” ungkapnya.

Diperlukan waktu kurang lebih setengah jam hingga berhasil mengeluarkan EH pada pukul 01.25 WITA. Selanjutnya korban segera dibawa menuju RSUP Prof Ngoerah dengan mengunakan ambulance Al Mandiri.

Berselang lima belas menit kemudian, jenasah korban, DYS telah terevakuasi dan dibawa ke rumah sakit yang sama dengan ambulance Sosial Ummat. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN