Aparat kepolisian mengungkap kasus penjambretan HP yang dirilis pada Rabu (11/5). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kadek Juni Andayani (22) melaporkan telah dijambret oleh orang tak dikenal. Peristiwa ini dialaminya pada 21 Maret 2022.

Saat itu, ia sedang menerima telepon di Jalan Singaraja-Seririt tepatnya di dekat lampu merah Pantai Penimbangan. Tiba-tiba dari belakang, datang pengendara sepeda motor yang tidak dikenalnya.

Orang tersebut kemudian berhasil menjambret HP-nya. Pelaku mengendarai motor dengan plat nomor DK 5072 UAX. Ciri-cirinya menggunakan baju kaos merah, celana pendek dan berhelm hitam.

Baca juga:  Tabrak Sejumlah Motor, Mobil Dikendarai WNA Dilempari Batu

Kasat Reskrim AKP Hadimastika didampingi Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (11/5) mengatakan, atas laporan penjambretan itu, KL berhasil diamankan beserta barang bukti, sebuah HP.

“Kami melacak kalau HP korban ada di Temukus, dan saat itu juga kita amankan yang bersangkutan dan mengakui telah merampas HP korban, sehingga kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Baca juga:  Gara-gara Ini, Puluhan Karyawan Hotel W Seminyak Datangi DPRD Badung

Di hadapan polisi, KL mengaku sengaja mengincar pengendara sepeda motor yang lengah memainkan HP saat berkendara di jalan raya. Dalam beraksi, ia seorang diri dengan cara memepet calon korbannya dengan sepeda motor. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN