Orang-orang memakai masker pelindung untuk mencegah tertular penyakit virus Corona (COVID-19) saat berjalan di antara bunga sakura yang bermekaran di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (9/4/2022). (BP/Ant)

SEOUL, BALIPOST.com – Sebagian besar pembatasan COVID-19 akan dihapus oleh otoritas Korea Selatan. Penghapusan direncanakan pekan depan saat lonjakan Omicron menunjukkan tanda-tanda mereda, meski masyarakat masih diwajibkan memakai masker. Penghapusan tersebut mencakup pembatasan jam malam makan di restoran.

Per 18 April pembatasan jam malam di restoran dan bisnis lainnya akan dicabut, bersama dengan batasan pertemuan pribadi yang berjumlah 10 orang, kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum saat konferensi pers penanganan pandemi, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (15/4).

Baca juga:  Malaysia Perlonggar Aturan Perayaan Imlek

“Pemakaian masker masih menjadi sarana yang sangat penting untuk melindungi diri kami. Kewajiban untuk tetap memakai masker di dalam ruangan untuk jangka waktu yang lama tak terhindarkan,” kata Kim.

Terkait pemakaian masker di luar ruangan, Kim mengatakan pemerintah akan meninjau ulang aturan tersebut dalam dua pekan, tergantung pada situasi pandemi. Jumlah kasus COVID-19 di Korsel sepertinya telah melewati puncak setelah tercatat 620.000 kasus per hari pada pertengahan Maret, dengan kasus harian berada di bawah 150.000 pada Kamis (14/4). Pada Rabu pemerintah mengumumkan rencananya untuk memperluas program vaksinasi booster kedua bagi warga berusia 60 tahun ke atas. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Bali Laporkan Kasus COVID-19 Bertambah di Atas 60 Orang

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *