Gubernur Bali, Wayan Koster menerima aspirasi dari Komisi Film Bali saat acara penyerahan Penghargaan Film maker, Content Creator dan Penggiat Seni Audio Visiual dalam Bali Digital Festival Tahun 2022 di Grand Inna Bali Beach, Sanur pada, Sabtu (9/4) malam. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster siap memperjuangkan Industri Film Lokal Bali agar bisa ditayangkan secara totalitas di 56 bioskop yang ada di Pulau Dewata. Hal ini dilakukan guna menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali sesuai Konsep Ekonomi Kerthi Bali untuk mewujudkan Bali Berdikari dalam Bidang Ekonomi yang dibangun dan dikembangkan berlandaskan nilai – nilai filosofi Sad Kerthi.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Pemprov Bali ini, setelah Gubernur Koster menerima aspirasi dari Komisi Film Bali saat acara penyerahan Penghargaan Filmmaker, Content Creator dan Penggiat Seni Audio Visiual dalam Bali Digital Festival Tahun 2022 di Grand Inna Bali Beach, Sanur pada, Sabtu (9/4) malam.

“Apa yang disampaikan oleh Komisi Film Bali mengenai diperlukannya regulasi dan wadah untuk mendukung ekosistem Film Bali, maka saya akan mendukung penuh hal ini, termasuk tadi yang disampaikan supaya bioskop yang ada di Bali berpihak terhadap Film Lokal Bali, karena sebelumnya tidak pernah menayangkan produk film lokal Bali atau lebih cenderung menampilkan film dari luar, jadi sudah sepantasnya menjadi perhatian Kita semua,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Baca juga:  Kemenko Marvest Dorong Percepatan Transformasi Digital UMKM Bali

Untuk merespon aspirasi tersebut, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dirinya bukan merupakan orang baru di dalam menangani dunia perfilman. Berbekal pengalaman di Komisi X DPR – RI yang tercatat di periode pertama telah mengeluarkan Undang – Undang RI Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, Gubernur Koster akan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengorganisir 56 bioskop di Bali melalui Instruksi Gubernur Bali agar produk-produk Film Lokal Bali tidak dianaktirikan lagi oleh bioskop yang ada di Pulau Dewata.

Dalam Undang – Undang RI Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman sudah diatur tidak boleh ada monopoli oleh ‘Group 21’, namun semua bioskop itu harus mendapat ruang yang sama untuk menampilkan perfilman produk-produk nasional. “Kalau di Bali, produk nasionalnya berupa produk Film Lokal Bali, jadi hal ini harus dijalankan. Sebagai Gubernur Bali, Saya akan mengarahkan serta memerintahkan, dan memanggil pengelola bioskop untuk duduk bersama menjalankan kebijakan yang akan Saya terapkan di Provinsi Bali berkaitan dengan penayangan produk Film Lokal Bali. Buat Saya ini tidak lama dan akhir April akan Saya panggil semua,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Baca juga:  Ajukan Pinjaman PEN Triliunan Rupiah, Gubernur Koster Ngaku Tanggung Jawab Sekala Niskala

Dikatakan, keberadaan Industri Film Lokal Bali sudah didukung penuh oleh Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Sehingga Bali harus bangkit dalam tatanan Bali Era Baru yang didalamnya memuat tentang Film Bali. Agar cita – cita Komisi Film Bali terwujud, Gubernur Koster meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali segera mengagendakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara khusus, supaya lebih detail Kita rumuskan masalah dan harapan para Komisi Film Bali, sehingga kebijakan dan programnya tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini berharap dalam rangka memajukan dunia per-filman di Bali, maka semua harus memiliki jiwa dan semangat yang solid untuk memanfaatkan sumber daya lokal yang ada di Pulau Dewata dengan menampilkan konten yang berpegang teguh pada budaya Bali serta diangkat sebagai fashion dalam bentuk film. “Ayo bangkitkan cerita – cerita yang berbasis kearifan lokal Bali dalam perfilman, ini sangat menarik untuk di film-kan, sekaligus menjadi momentum untuk menata serta membangun generasi Bali kedepan dengan kekuatan kearifan lokalnya, dan harus ditayangkan dengan fashion yang cocok sesuai kondisi masyarakat,” kata Gubernur Koster yang disambut antusias oleh para penonton.

Baca juga:  Kumpulkan Kepala OPD, Gubernur Koster Target 2020 Genjot Pelaksanaan Program

Mengakhiri pidatonya, Gubernur Koster mengucapkan terimakasih atas masukan yang disampaikan oleh Komisi Film Bali, dan sekaligus mengucapkan selamat atas Penghargaan Filmmaker, Content Creator dan Penggiat Seni Audio Visiual yang diraih oleh para penggiat perfilman. “Ini bukan yang pertama, tapi akan Saya teruskan Bali Digital Festival setiap Rahina Tumpek Landep. Kenapa dilaksanakan pada Tumpek Landep, karena Tumpek Landep memiliki makna untuk memualiakan ketajaman pikiran manusia guna mewujudkan suatu karya yang kreatif, inovatif, dan bermanfaat untuk masyarakat, serta pembangunan Bali, khususnya di bidang perekonomian. Ini momentum untuk bangkit dalam Bali Era Baru melalui Industri Perfilman, sesuai semangat tema KTT G20 di Bali ‘Recover Together, Recover Stronger’ atau Pulih Bersama, Bangkit Perkasa,” pungkasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN